Pilpres 2024
Majunya Gibran di Pilpres 2024 Membenarkan Asumsi Jokowi Langgengkan Politik Dinasti?
Hanifa menyoroti keputusan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga memberikan karpet merah untuk Gibran agar bisa maju menjadi bacawapres.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kehadiran Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden RI Joko Widodo di Pilpres 2024 disebut menandakan adanya kuasa relasi untuk melanggengkan politik dinasti.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum DPP National Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna, Jumat (27/10/2023).
Hanifa menyoroti keputusan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga memberikan karpet merah untuk Gibran agar bisa maju menjadi bacawapres.
“Hari ini kita kembali dipertontonkan opera perpolitikan Indonesia. Kami melihat MK keluar dari esensinya yang semestinya menjalankan check and balances pada kekuasaan pembuat undang-undang (eksekutif dan legislatif),” kata Hanif.
Hanif menjelaskan, kekhawatiran akan ketidaknetralan Ketua MK membuat publik meragukan lembaga penegakan hukum konstitusi ini tidak dapat dipercaya jika terjadi perselisihan pada Pilpres dan Pileg 2024.
“Jika lembaga sebesar MK bisa diintervensi, kemana lagi rakyat akan mengadu jika hak konstitusi mereka diganggu oleh undang-undang dan peraturan yang dibuat penguasa?” ungkap Hanif.
Menurutnya, majunya Gibran seakan memperlihatkan betapa kecilnya nilai perjuangan, pengalaman dan jabatan para Ketua Umum Partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) dengan menyatakan ‘tenang Pak Prabowo, saya ada di sini’.
Selanjutnya, Hanif menyinggung saat adik dari Gibran Rakabuming, yakni Kesang Pangarep, dilantik sebagai Ketua Umum Partai Soliaritas Indonesia (PSI), satu bulan sebelum keputusan kontroversial MK, Senin (25/9/2023) lalu.
“Apa iya seperti ini demokrasi dan suksesi dalam perpolitikan yang sehat yang dibangun pasca reformasi di Indonesia?” kata Hanif.
“Ke mana hati nurani dan suara para tokoh-tokoh bangsa, para aktivis dan mahasiswa saat ini? Kenapa tidak ada aksi dan perlawanan yang berarti?" tegas Hanif.
Ia kemudian menyinggung terkait banyaknya program coba-coba di era Presiden Jokowi yang gagal dan merugikan uang negara yang tidak sedikit.
"Seperti misalnya gagalnya program lumbung pangan nasional (LPN) yang merupakan nawacita Jokowi."
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.