Pilpres 2024
Jika Terpilih, Prabowo-Gibran Janji Tak Intervensi KPK, Polri hingga Hakim dalam Berantas Korupsi
Prabowo-Gibran berjanji tidak akan mengintervensi KPK, Polri hingga kehakiman dalam penegakan kasus korupsi jika terpilih di Pilpres 2024 mendatang.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka berjanji tidak akan mengintervensi KPK, Polri hingga kehakiman dalam penegakan kasus korupsi jika terpilih di Pilpres 2024 mendatang.
Dari salinan visi-misi Prabowo-Gibran yang dilihat Tribunnews, janji ini termaktub ke dalam program kerja Asta Cita mereka.
Hal ini juga sebagai janjinya dalam memperkuat penegakan hukum di Indonesia.
"Menjamin untuk tidak mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman dalam penegakan kasus-kasus korupsi," demikian bunyi visi, misi, program Prabowo-Gibran seperti dilihat Sabtu (28/10/2023).
Baca juga: KPK Resmi Banding Vonis 8 Tahun Penjara Lukas Enembe
Dalam janjinya, mereka akan memperkuat gerakan pemberantasan korupsi secara lebih sistematis dengan memperkuat KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman.
Selain itu, mereka juga ingin menjadikan KPK sebagai center of excellence dalam upaya pemberantasan korupsi yang bersifat preventif. Yakni, melalui kerja sama untuk melakukan edukasi langsung dengan sektor pendidikan dasar, menengah dan tinggi.
"Kemudian, memperkuat program edukasi anti-korupsi bagi generasi muda, serta bekerja sama dengan swasta untuk menguatkan sinergi gerakan anti-korupsi di sektor swasta dan publik," demikian program kerja Prabowo-Gibran.

Berikutnya, Prabowo-Gibran berjanji memberikan prioritas pemberantasan korupsi pada sektor yang punya korelasi dengan peningkatan hajat hidup orang banyak.
Lalu, mereka juga ingin memberikan perlindungan sumber daya publik, seperti pertanian, perdesaan, perikanan, pendidikan, kesehatan, kehutanan, SDA, dan perburuhan.
"Menegakkan supremasi hukum tanpa diskriminasi, adil, dan transparan, serta mencegah pemanfaatan hukum sebagai alat politik kekuasaan," demikian program kerja Prabowo-Gibran.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.