Pilpres 2024
Makna Baju Hitam sang Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah, Hasto Ungkap soal Kelahiran Nepotisme
Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengenakan baju hitam, Hasto menilai hal itu ungkap isi hatinya, hingga sebut soal nepotisme.
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), itu kini telah resmi menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Manuver politik Gibran itupun mengundang pro dan kontra dari sejumlah pihak.
Termasuk soal status Gibran yang merupakan kader PDIP.
Menjadi sebuah pertanyaan besar, apakah Gibran bakal dipecat Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarno Putri?
Namun hingga saat ini belum ada kabar terbaru mengenai status Gibran di PDIP.
Di sisi lain, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun menegaskan Wali Kota Solo itu secara de facto tak lagi menjadi kader PDIP.
Gibran telah memilih untuk 'keluar jalur' dari PDIP dan tidak mendukung Ganjar Pranowo sebagai capres 2024.
"Bahwa saat ini Gibran tidak tegak lurus dengan instruksi partai, maka dia otomatis tidak lagi di PDIP," ujarnya.
Padahal sebelumnya, lanjut Komarudin, Ketua Umum PDIP Megawati berulang kali meminta kadernya agar tidak boleh bermain dua kaki.
Baca juga: Dikritik Elite PDIP di Jakarta, Gibran Pilih Blusukan ke Boyolali Temui Petani hingga Perajin Tempe
"Secara de facto, keanggotaan Gibran di PDIP telah berakhir setelah pendaftarannya secara resmi menjadi cawapres dari KIM."
"Jadi, teman-teman wartawan santai saja. Tidak perlu heboh," kata Komarudin dalam keterangannya, Kamis (26/10/2023).
Olly Dondokambey Sebut Gibran Tak Bisa Langsung Dipecat
Bendahara Umum PDIP, Olly Dondokambey mengungkapkan alasan partainya belum memberikan sanksi terhadap Gibran usai resmi jadi Cawapres Prabowo.
Rupanya hal itu berhubungan dengan status Gibran sebagai Wali Kota Solo.
"Karena kalau kepala daerah itu kan tidak bisa kita pecat. Kalau anggota fraksi itu kan bisa kita langsung pecat. Itu ada perbedaan," tutur Olly di Kompas Tower, Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Olly menyebut hal itu lantaran Gibran dipilih langsung oleh rakyat.
"Karena kepala daerah enggak bisa karena dia dipilih rakyat, kita enggak bisa turunkan karena dia berpindah lalu kita turunkan, enggak mungkin," tambah Olly.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Fersianus Waku) (Kompas.com/Ardhito Ramadhan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.