Pilpres 2024
PDIP Sebut Gibran Pembangkang, Politisi Demokrat Ungkit Pilpres 2004 Saat JK Jadi Cawapres SBY
Kamhar Lakumani menyatakan sejatinya pengusungan kader partai oleh partai politik lainnya di Pemilu bukanlah hal yang tabu.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat turut menanggapi terkait dengan pernyataan Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah yang menilai Gibran Rakabuming Raka sebagai pembangkang.
Pernyataan Basarah itu berkaitan dengan pengusungan Gibran Rakabuming Raka, sebagai cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk mendampingi Prabowo Subianto.
Menyikapi hal itu, Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Kamhar Lakumani menyatakan, sejatinya pengusungan kader partai oleh partai politik lainnya di Pemilu bukanlah hal yang tabu.
"Diajukannya kader suatu partai politik oleh partai politik lainnya dalam suatu kontestasi pemilu, bukan hal yang tabu," kata Kamhar saat dimintai tanggapannya, Sabtu (28/10/2023).
Baca juga: PDIP Sebut Gibran Pembangkang Usai Diusung Jadi Cawapres Prabowo, Golkar: Dia Figur Muda yang Berani
Beberapa kondisi tersebut pernah terjadi, bahkan kata Kamhar pada gelaran Pilpres.
Dimana pada Pilpres 2004, kata dia, Jusuf Kalla yang saat itu merupakan kader Partai Golkar diusung sebagai cawapres dari partai lain, dalam hal ini Demokrat, untuk mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Sebagaimana halnya Pak Jusuf Kalla pada Pilpres 2004 yang sebelumnya ikut konvesi Partai Golkar kemudian digandeng Pak SBY sebagai Cawapres yang diusung Partai Demokrat dan Koalisi Kerakyatan pada masa itu," beber dia.
Sementara Partai Golkar saat itu, kondisinya serupa dengan PDIP saat ini, yakni memiliki kader yang diusung dalam Pilpres.
"Partai Golkar mengusung pasangan lain yaitu Pak Wiranto berpasangan dengan Gus Sholah. Bahkan pada putaran kedua pun Pak JK tak didukung partainya. Namun itu tak masalah," kata dia.
Meski begitu, Kamhar menyebut sejatinya Demokrat tidak dalam kapasitas mencampuri urusan internal PDIP.
Termasuk, kata dia, perihal hubungan Gibran dengan PDIP yang secara garis besar diserahkan pada mekanisme yang berlaku di partai berlogo banteng tersebut.
"Terkait hubungan Mas Gibran dengan PDIP kami serahkan dan hormati sepenuhnya mekanisme yang berlaku di internal PDIP," tutur dia.
"Meskipun demikian, sepengetahuan kami Mas Gibran telah menempuh langkah-langkah yang sepatutnya dilakukan dengan menemui dan menyampaikan langsung ke Mba Puan terkait akan maju sebagai Cawapres yang diusung Koalisi Indonesia Maju. Mas Gibran telah melakukan langkah-langkah yang kesatria," tukas Kamhar.
PDIP Sebut Gibran
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah mengatakan Gibran Rakabuming Raka telah melakukan pembangkangan karena melanggar keputusan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Hal ini terkait langkah Gibran yang secara resmi telah menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto.
Sebab, Basarah menegaskan Megawati sebagai pemegang mandat Kongres PDIP telah memutuskan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
"Maka secara konstitusi partai, secara aturan partai, dia (Gibran) telah melakukan pembangkangan, telah melakukan sesuatu yang berbeda dengan garis keputusan partai," kata Basarah di Kantor Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (28/10/2023).
Dia menjelaskan dalam sebuah organisasi apapun termasuk partai politik (parpol) memiliki aturan main.
Sebagai Wali Kota Solo, Basarah meyakini Gibran memahami anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PDIP.
Dia menyebut Megawati memiliki hak prerogatif untuk memutuskan pasangan capres dan cawapres yang diusung berdasarkan amanat Kongres.
"Bu Mega menggunakan hak konstitusionalnya itu yang diberikan oleh Kongres untuk memutuskan Mas Ganjar Pranowo dan Pak Mahfud MD sebagai capres dan cawapres," jelas Basarah.
Sehingga, Basarah menuturkan seluruh pilar partai harusnya mematuhi dan mendukung keputusan Megawati.
"Maka ketika Mas Gibran mengambil keputusan keluar dari garis keputusan politik Pilpres 2024 dengan mencalonkan dirinya sebagai bakal cawapres, secara etika politik, bahkan bukan hanya keluarga besar PDIP, bahkan rakyat banyak pun telah menilai bahwa Mas Gibran dengan sengaja ingin keluar dan atau bahkan telah keluar dari keanggotaan PDIP sendiri," imbuhnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.