Pilpres 2024
Eks Hakim Konstitusi Palguna Bakal Hadiri Sidang MKMK Jumat Mendatang
Palguna sempat diminta oleh pelapor advokat Zico Simanjuntak dalam laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna bakal dihadirkan sebagai ahli dalam sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konsitusi (MKMK) untuk dimintai keterangan.
Rencananya, Palguna bakal dimintai keterangan secara tertutup pada hari Jumat (3/11/2023) mendatang.
"Itu kemungkinan Jumat tapi nanti kita sidangnya tertutup saja," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie di Gedung MK, Jakarta, Rabu (1/11/2023).
Palguna sempat diminta oleh pelapor advokat Zico Simanjuntak dalam laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.
Namun dalam gugatan Zico, ia tidak berfokus pada tindakan etik hakim konstitusi dalam Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 seperti banyak pelaporan lainnya.
Ia mengkhususkan aduan ini terhadap MKMK yang hingga saat ini masih berstatus ad hoc. Menurutnya, MKMK harus dibuat permanen untuk menanggapi segala ragam aduan etik dari masyarakat.
Baca juga: Laporan Etik Terus Bertambah, Ketua MKMK Imbau Masyarakat Stop Buat Pelaporan
Maka dari itu, Zico meminta kepada Jimly dkk untuk menghadirkan Palguna yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua MKMK untuk kasus sulap putusan eks hakim konstitusi Aswanto.
Berbeda dengan Palguna, dalam sidang Jumat mendatang, keterangan Zico bakal didengar oleh para hakim dalam agenda sidang terbuka.
"Kecuali untuk yang mendengarkan keterangan pelapor yang mengusulkan Zico, nah itu nanti bisa sidang terbuka ya," jelas Jimly.
Sebelumnya dalam sidang pemeriksaan pelapor pada Selasa (31/10/2023) Zico mengatakan sejauh ini MKMK dibuat secara ad hoc dan diharapkan dapat menyelesaikan dugaan pelanggaran etik selama 30 hari.
Disebabkan MKMK yang tidak dibentuk secara permanen ini, Ketua MK Anwar Usman pun digugat oleh Zico.
Zico mengungkapkan secara sengaja dewan etik MK dibuat mati suri dari penghujung 2021 hingga awal tahun 2023 supaya laporan etik tak dapat diproses.
Dalam sidang, Zico membeberkan informasi yang ia dapat ihwal Anwar Usman yang enggan menjadikan MKMK secara permanen.
Padahal pada tahun 2022 ada beberapa laporan etik yang hendak diajukan, lanjut Zico, seperti pernikahan Anwar Usman dengan saudara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.