Selasa, 12 Agustus 2025

Pilpres 2024

Jelang Putusan MKMK, Sekjen PDIP Ingatkan Konstitusi Tak Boleh Dikorbankan Buat Kepentingan Keluarga

MKMK akan menyampaikan putusan soal pemeriksaan etik terhadap para hakim konstitusi pada Selasa (7/11/2023) mendatang.

Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto usai menghadiri rapat mingguan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Gedung High End, Jakarta, Rabu (1/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan menyampaikan putusan soal pemeriksaan etik terhadap para hakim konstitusi pada Selasa (7/11/2023) mendatang.

Pemeriksaan etik tersebut terkait putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia minimal capres dan cawapres.

Menanggapi proses etik yang tengah berlangsung, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyerahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Etik.

Dia meyakini Jimly Asshiddiqie selaku ketua MKMK akan mengambil putusan yang terbaik dan keadilan.

Hal itu disampaikan Hasto saat ditanya wartawan soal sidang etik yang tengah dilakukan oleh MKMK terkait putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia minimal capres dan cawapres.

“Kami percayakan sepenuhnya pada Mahkamah Etik untuk mengambil keputusan terbaik demi keadilan,” kata Hasto Kristiyanto di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Jumat (3/11/2023) malam.

Baca juga: MKMK Tinggal Rumuskan Putusan soal Anwar Usman Dkk, Hasilnya Dibacakan 7 November 2023 Jam 4 Sore

Hasto menegaskan, bahwa MK adalah benteng penjaga demokrasi. Sehingga keberadaannya tidak boleh dikebiri oleh tangan-tangan kekuasaan.

“MK itu adalah benteng demokrasi sehingga tidak boleh dikebiri,” tegas Hasto.

Lebih lanjut, politisi asal Yogyakarta ini mengatakan tidak boleh ada satupun pihak yang memanipulasi putusan MK untuk kepentingan politik keluarga. Apalagi, mengorbankan hukum demi melanggengkan kekuasaan.

“Tidak boleh ada manipulasi, tidak boleh hanya karna hubungan kekeluargaan kemudian hukum di korbankan,” kata Hasto.

Diberitakan sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menemukan adanya dugaan kebohongan Ketua MK Anwar Usman.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie usai melakukan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi, Rabu (1/11/2023).

Temuan dugaan itu, jelas Jimly, terkait Anwar Usman yang berbohong soal alasannya tak ikut memutus tiga perkara usia batas capres-cawapres yang belakangan ditolak MK.

"Tadi ada yang baru soal kebohongan. Ini hal yang baru," kata Jimly Asshiddiqie kepada awak media, Rabu.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan