Senin, 29 September 2025

Pilpres 2024

Anies Sentil KPK: Ingin Jadikan KPK Kembali Bertaring, Tidak dalam Kendali Pemerintah

Anies Baswedan bertekad mengembalikan maruah KPK karena KPK dibawag Firli Bahuri dkk terus jadi sorotan di antaranya kasus dugaan pemerasan ke SYL.

TribunTimur.com
Bakal Capres Anies Baswedan saat menyambangi posko relawan Gerakan Perubahan dan Kebangkitan (Resopa) di Jalan Sultan Abdullah Raya, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Minggu (5/11/2023) sore. Anies Baswedan bertekad mengembalikan maruah KPK karena KPK dibawag Firli Bahuri dkk terus jadi sorotan di antaranya kasus dugaan pemerasan ke SYL. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Bakal Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan bertekad mengembalikan maruah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ini lantaran keberadaan KPK di bawah komando Firli Bahuri dkk, kini terus-terusan menjadi sorotan.

Di antaranya KPK jadi bulan-bulanan publik atas dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca juga: Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas KPK Soal Sewa Rumah Kertanegara 46 Senilai Rp 650 Juta

Menurut Anies Baswedan, sudah saatnya KPK dikembalikan menjadi lembaga institusi yang benar-benar bertaring dalam pemberantasan korupsi.

Bahkan, Anies menyinggung KPK semestinya tidak dalam kendali pemerintah, melainkan harus menjadi lembaga independen.

Hal itu disinggung Anies Baswedan saat berorasi di kegiatan Silaturahmi dan Kerja Nasional (Silaknas) Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) di Four Point by Sheraton Hotel Makassar, Minggu (5/11/2023).

"Bagaimana KPK itu dikembalikan menjadi institusi yang benar-benar bertaring dan tidak dalam kendali pemerintah," kata Anies di hadapan peserta Silatnas ICMI.

"Karena dengan adanya KPK inilah maka sektor strategis bisa dicegah (korupsi)," tambahnya.

Baca juga: Safe House Firli Bahuri di Kertanegara Pernah Jadi Tempat Pertemuan dengan SYL

Anies Baswedan mengaku bahwa dirinya sempat meminta jajaran KPK untuk membentuk KPK Ibukota saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Kala itu, Agus Rahardjo menjabat Ketua KPK Periode 2015–2019.

Capres usungan Koalisi Perubahan itu menjelaskan, tujuannya agar tugas KPK Ibukota itu untuk melakukan pengawasan dan pencegahan korupsi.

"Kami di Jakarta, minta tolong mantan KPK untuk jadi KPK Ibukota. Tugasnya apa? pencegahan, pencegahan, pencegahan. Karena kita tidak bisa lakukan penindakan," beber Anies.

Lebih lanjut, menurut Anies, adanya KPK Ibukota tersebut, banyak program yang diusulkan oleh birokrat tidak ada yang lolos reviu.

Bahkan, begitu ada pencegahan, banyak program yang diusulkan oleh birokrasi ketika di reviuw oleh KPK ibukota ternyata tidak layak untuk dicalonkan.

"Karena ada pertanyaan mendasarnya, satu soal governance, dan kedua siapa dapat apa berapa besar dan di mana?," bebernya.

Baca juga: Anies Jawab Sosok Kapten Tim Pemenangan Nasional AMIN: Avenger, Nanti Diumumkan 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan