Pilpres 2024
Ajukan Gugatan Baru Batas Usia Capres-Cawapres, Mahasiswa Unusia Singgung Sanksi MKMK ke Anwar Usman
Mahasiswa Brahma Aryana menghadiri sidang gugatan terkait batas usia capres-cawapres, Rabu (8/11/2023). Ia menyinggung sanksi terhadap Anwar Usman.
Penulis:
Jayanti TriUtami
Editor:
Suci BangunDS
Profil Brahma Aryana
Dikutip dari bem.unusia.ac.id, Brahma Aryana tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unusia.
Brahma menjabat sebagai Menteri Pendidikan & Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa (PSDM).
Tidak banyak informasi terkait Brahma Aryana.
Baca juga: Jimly Asshiddiqie Jelaskan Alasan Anwar Usman Tidak Diberhentikan dari Hakim MK
Namun dikutip dari akun Facebook dengan nama yang sama, Brahma Aryana menempuh pendidikan di SMPN 134 SSN Jakarta.
Kemudian Brahma melanjutkan sekolah di SMAN 3 Jakarta.
Brahma lalu mengambil kuliah jurusan Hukum di Unusia.
Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie sempat memuji gugatan yang dilayangkan Brahma.
Jimly mengaku tidak menyangka Brahma akan menggugat pasal yang baru saja direvisi melalui gugatan.
"Hal baru ini. Anda tidak kepikiran ini, pengajuan judicial review terhadap undang-undang yang baru diputus kemarin," kata Jimly, Kamis (2/11/2023).
"Kalau sudah diregistrasi, harus disidang. Anda bisa membayangkan, kan, kreatif itu," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Gilang Putranto) (Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.