Pilpres 2024
Muncul Gelombang Desakan Anwar Usman Mundur dari Hakim MK, Mahfud MD soal Singgung Moral
Menko Polhukam Mahfud MD merespons soal sejumlah desakan terhadap Anwar Usman untuk mundur dari Hakim Konstitusi.
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Pravitri Retno W
"Jika membiarkan Anwar Usman tetap di dalam MK, maka sama artinya dengan membolehkan pelaku nepotisme tetap memegang kuasa di ruang konstitusi," ujar Yansen, Selasa, dilansir Kompas.com.
"Dampak jangka panjangnya, tidak menutup kemungkinan jika MK di kemudian hari bisa digunakan kembali untuk kepentingan oligarki," jelasnya.
PP Muhammadiyah

Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, turut mendesak agar Anwar Usman mundur dari jabatan hakim konstitusi.
Hal ini disampaikan Ketua MHH PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo.
"MHH PP Muhammadiyah menuntut kepada Anwar Usman untuk mengundurkan diri dari jabatan Hakim MK demi menjaga marwah, martabat, dan kewibawaan MK serta mengembalikan kepercayaan publik," kata Trisno dalam pernyataan sikap, Selasa, masih dari Kompas.com.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Wahyu Aji) (Kompas.com/Fika Nurul Ulya/Nicholas Ryan Aditya/Singgih Wiryono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.