Senin, 18 Agustus 2025

Pilpres 2024

Cak Imin Sebut Pencopotan Anwar Usman dari Ketua MK Bentuk Tragedi Konstitusi Besar

Bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menanggapi soal pencopoan Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Bakal cawapres Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin - Bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menanggapi soal pencopoan Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).  

Selain itu, MKMK juga menjatuhi sanksi kepada Anwar Usman untuk tidak boleh mencalonkan diri sebagai pimpinan MK hingga masa jabatan berakhir.

"Hakim terlapor tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan," pungkas Jimly.

Dalam putusannya, MKMK juga menjatuhi teguran lisan dan tertulis pada hakim konstitusi lainnya. 

Sanksi lisan dijatuhkan kepada seluruh hakim MK lantaran bocornya RPH ke publik lewat artikel yang diterbitkan oleh salah satu media massa online nasional.

Putusan etik yang dijatuhkan secara perseorangan kepada hakim MK, yakni hakim konstitusi, Arief Hidayat.

MKMK menjatuhi sanksi teguran tertulis kepada Arief lantaran dinilai menyudutkan martabat MK di depan publik ketika menjadi pembicara di acara Konferensi Hukum Nasional di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) serta dalam siniar (podcast) di salah satu media nasional.

Sebagai informasi, kini kursi kosong Anwar Usman sebagai Ketua MK sudah diisi Hakim Suhartoyo. 

Ia dipilih melalui rapat pleno tertutup musyawarah mufakat para hakim konstitusi yang digelar, Kamis (9/11/2023). 

(Tribunnews.com/Milani Resti/Yohanes Liestyo Poerwoto) (Kompas.com/Ahmad Faizal)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan