Pilpres 2024
Megawati Soal Polemik di MK: Manipulasi Hukum Kembali Terjadi
Megawati Soekarnoputri menyoroti terkait dengan polemik yang terjadi belakangan ini di Mahkamah Konstitusi RI (MK).
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyoroti terkait dengan polemik yang terjadi belakangan ini di Mahkamah Konstitusi RI (MK).
Kata Megawati, apa yang terjadi belakangan ini di MK terkait polemik putusan gugatan batas usia minimal capres-cawapres adalah bentuk manipulasi hukum.
"Apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua, bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi," kata Megawati dalam pidato kebangsaan yang disampaikan secara virtual, Minggu (12/11/2023).
Megawati juga menyatakan, apa yang menjadi keputusan dari MK tersebut adalah buntut dari adanya praktik kekuasaan.
Baca juga: Singgung yang Terjadi di MK, Megawati: Rekayasa Hukum Tak Boleh Terjadi Lagi
Kata dia, kekuasaan yang ada sekarang telah mengabaikan kebenaran yang hakiki.
"Itu semua akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki, politik atas dasar nurani," ujar dia.
Atas hal itu, dalam pidatonya, Megawati berpesan agar rekayasa hukum tidak lagi boleh terjadi.
Sebab, hukum merupakan panglima tertinggi setiap bangsa dan harus dihadirkan kebenarannya.
Baca juga: Megawati: Jadikan Pemilu 2024 Momentum Dapatkan Pemimpin Terbaik yang Wakili Kehendak Rakyat
"Rekayasa hukum tidak boleh terjadi lagi. Hukum harus menjadi alat yang menghadirkan kebenaran. Hukum harus menjadi alat mewujudkan keadilan," kata dia.
Tak hanya itu, hukum juga kata dia, harus menjadi alat mengayomi seluruh bangsa dan negara Indonesia.
Dengan tegaknya hukum maka keadilan di masyarakat menurut dia akan tercipta dan bisa menciptakan kemakmuran di masa mendatang.
"Dengan keadilan inilah kemakmuran pasti akan bisa diwujudkan. Karena itulah terus genggam erat semangat reformasi itu," beber dia.
Presiden ke-5 RI itu lantas menyinggung soal arti kata dari Mahkamah Konstitusi.
Menurut dia, MK seharusnya menjadi lembaga yang memilik wibawa.
Tak hanya itu, tugas dan tanggungjawabnya yang penting juga harus diperhatikan, mengawal demokrasi bangsa Indonesia.
"Dari namanya saja, Mahkamah Konstitusi ini seharusnya sangat sangat berwibawa, memiliki tugas yang sangat berat dan penting, guna mewakili seluruh rakyat indonesia di dalam mengawal konstitusi dan demokrasi," tukas dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.