Pilpres 2024
Pendukung Prabowo-Gibran Diminta Tak Datang ke KPU saat Penetapan Capres Cawapres Hari Ini
TKN Prabowo-Gibran mengimbau pendukung tidak hadir ke KPU saat penetapan daftar paslon capres dan cawapres Pilpres 2024 hari ini.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Suci BangunDS
Idham menjelaskan, merujuk pada Pasal 235 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, penetapan nomor urut pasangan capres cawapres dilakukan melalui undian dalam rapat pleno KPU terbuka.
Rapat tersebut, nantinya dihadiri semua pasangan calon Capres-Cawapres setelah daftar calon tetap diumumkan.
“Penetapan pasangan capres-cawapres diatur dalam Lampiran I Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 yaitu pada 13 November 2023,” kata Idham, dilansir Kompas.com.
Pengundian nomor urut nantinya akan mengundang para pasangan yang telah terdaftar dan terverifikasi.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Suci Bangun DS) (Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.