Pilpres 2024
Aiman Witjaksono Bakal Diperiksa Polisi Soal Tudingan Aparat Tak Netral di Pemilu 2024
Polda Metro Jaya akan memeriksa Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono atas laporan soal tudingan aparat tidak netral pada Pemilu.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memeriksa Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono atas laporan soal tudingan aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
“Ya nanti ya (Aiman bakal dipanggil). Jadi ada tahapan-tahapan ini ya,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).
Sebelum itu, Ade mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu kepada sejumlah orang mulai dari pelapor hingga saksi-saksi yang ada.
Ade menyebut pihaknya juga akan memintai keterangan sejumlah ahli mulai ite, ahli hukum pidana, ahli bahasa, ahli sosiologi hukum soal kasus tersebut.
Baca juga: Polda Metro Jaya Usut Laporan ke Aiman Witjaksono yang Tuding Aparat Tidak Netral di Pemilu 2024
“Dan langkah selanjutnya penyelidik juga akan mengundang klarifikasi terhadap beberapa saksi terkait dari dugaan tindak pidana yang terjadi,” ucapnya.
Dalam hal ini, Aiman dilaporkan dengan dijerat Pasal 28 (2) Jo Pasal 45 Ayat (2)UU RI NO.19 Th 2016 tentang perubahan atas UU RI NO. 1 Th 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang No.1 TH 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi soal Tudingan Aparat Tidak Netral di Pemilu, Ini Tanggapan Aiman Witjaksono
“Nanti-nanti. Tadi Rangkaian itu dulu yang akan kita lalui. Baru nanti kemudian kita akan lakukan undangan klarifikasi terhadap saudara terlapor AW,” sebutnya.
Total, ada enam pihak yang telah resmi melaporkan Aiman untuk akan digabungkan menjadi satu, diantaranya; Front Pemuda Jaga Pemilu; Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia; Jaringan Aktifis Muda Indonesia; Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi; Barisan Mahasiswa Jakarta; dan Garda Pemilu Damai.
Tuding Aparat Tak Netral
Sebelumnya, Kubu pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengaku menemukan sejumlah kasus ketidaknetralan aparat dalam Pemilu 2024.
Salah satu temuan itu, ialah pemasangan kamera pengawas (CCTV) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah yang terhubung langsung dengan sejumlah Polres di Jawa Timur.
Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono berpendapat, integrasi kamera pengawas di KPU dengan Polres setempat bisa dijadikan alat untuk memantau dan mengintimidasi penyelenggara dan pengawas pemilu.
Dia mengatakan penggunaan kamera itu seharusnya difokuskan pada pengawasan surat suara setelah pencoblosan.
Akan tetapi, kata dia, pemantauan justru telah dimulai sebelum periode kampanye.
"Ini firm (dugaan kuat). Tidak hanya satu (orang pemberi informasi), ada banyak yang menginformasikan kepada saya," kata Aiman Witjaksono selaku juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dalam keterangannya, Senin, (13/11/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.
Aiman mengkhawatirkan, potensi intervensi aparat dalam kontestasi politik tahun depan, terutama intervensi demi mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Dia mengeklaim, informasi itu didapatnya sejumlah sumber polisi yang mengaku tidak nyaman diperintah atas untuk membantu memenangkan pasangan itu.
Di samping itu, dia turut menyoroti baliho Prabowo-Gibran yang diduga dipasang oleh polisi.
Menurutnya hal tersebut, menambah kekhawatiran akan adanya tindakan yang tidak netral oleh aparat.
Aiman mengeklaim, pencopotan dan pemasangan baliho menjadi indikasi kuat adanya usaha untuk memenangkan suatu pasangan.
Dia kemudian, mendesak aparat kepolisian untuk bersikap netral. Aiman meminta mereka menjalankan tugas sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.
Di samping itu, dia meminta adanya perlakukan yang adil dalam hal penegakan aturan.
Sebagai contoh, dalam kasus penurunan baliho, seharusnya semua baliho diturunkan, bukan hanya baliho Ganjar-Mahfud saja yang diturunkan.
Tanggapan Aiman Witjaksono
Dihubungi terpisah, Aiman Witjaksono mengatakan pernyataan soal aparat tidak netral itu sudah sesuai fakta dan apa yang dia alami.
"Saya belum tahu soal laporan itu terus terang. Semua yang saya sampaikan kemarin adalah apa yang saya alami, atau itu adalah fakta yang saya sampaikan," ucap Aiman.
"Bukan lah, masa saya sampaikan hoax, saya kan wartawan," sambungnya.
Meski begitu, Aiman mengaku tak ambil pusing soal laporan yang ditujukan kepada dirinya tersebut.
Dia menyebut akan kooperatif jika nantinya laporan tersebut diproses dan dirinya dipanggil untuk diperiksa oleh pihak kepolisian atas laporan tersebut.
"Sebagai warga negara yang baik harus menjalani semua yang diatur dalam undang-undang," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.