Pilpres 2024
Dasco Respons Ganjar yang Beri Nilai 5 Penegakan Hukum di Era Jokowi: Di Situ Kan Ada Pak Mahfud
Sufmi Dasco Ahmad, merespons soal pemberian nilai jeblok atau rapor merah terhadap penegakan hukum Pemerintahan Jokowi-Maruf Amin oleh Ganjar Pranowo.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, merespons soal pemberian nilai jeblok atau rapor merah terhadap penegakan hukum Pemerintahan Jokowi-Maruf Amin oleh calon presiden atau Capres nomor 3 Ganjar Pranowo.
Dasco mempertanyakan, apakah nilai 5 dari skala 1-10 yang diberikan Ganjar itu adalah murni penilaian pribadi atau justru penilaian dari tim pemenangan.
"Saya belum tahu apakah itu evaluasi pribadi atau evaluasi tim pemenangan nasional-nya Ganjar-Mahfud," kata Dasco kepada awak media di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Akan tetapi kata Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran tersebut, sejatinya penilaian dari Ganjar itu diserahkan kepada Mahfud MD.
Sebab, di pemerintahan Jokowi-Maruf, Mahfud MD menduduki jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
"Karena kalau saya lihat juga di situ kan ada Pak Mahfud sebagai penanggungjawab Polhukam," kata Dasco.
Baca juga: Puan Sebut Ganjar Punya Data Sehingga Cuma Beri Nilai 5 Penegakan Hukum Era Jokowi
Atas hal itu, dia mengatakan, enggan untuk berkomentar lebih dalam perihal penilaian tersebut.
"Sehingga nanti beliau (Mahfud MD) silakan, saya nggak mau berkomentar lebih banyak karena belum tahu apakah itu kebijakan, apakah evaluasi personal, atau dari tim evaluasinya," kata Dasco.
Sebelumnya Ganjar Pranowo kembali mengkritik penegakan hukum era Jokowi.
Ganjar mengatakan nilai rapor penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM) pemerintahan Jokowi saat ini jeblok.
Sebelumnya, dalam beberapa acara, Ganjar sempat menyebut nilai rapor penegakan hukum mencapai tujuh atau delapan, saat ini ia tak segan rapornya bernilai lima.
Baca juga: JK Sependapat dengan Ganjar yang Beri Nilai 5 Penegakan Hukum di Era Jokowi
Ganjar kemudian ditanya apakah saat ini nilai rapor itu sudah menurun.
"Betul. Kasus kemarin kan menelanjangi semuanya dan kita dipertontonkan soal itu," kata Ganjar saat menghadiri acara diskusi yang digelar oleh Ikatan Alumni Universitas Negeri Makassar (Iluni UNM) di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, (18/11/2023).
Dia tidak menjelaskan kasus apa yang dimaksudnya itu. Ketika ditanya tentang penyebab jebloknya nilai itu, Ganjar menyinggung faktor rekayasa dan intervensi.
"Rekayasa dan intervensi yang kemudian membikin independensi menjadi ilmu dari yang imparsial menjadi parsial," ujarnya.
Ganjar kemudian ditanya apa yang akan dilakukannya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada lembaga penegakan hukum jika terpilih sebagai presiden.
"Ketika kewenangan itu ada dan diberikan kepada seorang pemimpin, yang kemudian membikin arusnya itu dibalik. Dukungan kedua adalah kolaborasi dengan kondisi sosiologi di masyarakat, agamawan, ilmuwan, budayawan, media," kata mantan Gubernur Jawa Tengah itu.
"Ketika kegelisahan itu semuanya muncul, rasanya ini yang mesti diakomodasi untuk kemudian membalikkan situasi itu, dan ketika regulasinya tidak mencukupi, jadi ubah regulasinya," sambung dia.
Ganjar kemudian diminta menyebutkan nilai rapor pemerintahan Jokowi dalam hal hukum, HAM, dan pemberantasan korupsi, dari skala satu hingga sepuluh.
"Dengan kasus ini jeblok," katanya.
"Lima," lanjut dia.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.