Rabu, 13 Agustus 2025

Pilpres 2024

Panglima TNI Yudo Margono: Sampai Sekarang Tidak Ada Pelanggaran Netralitas TNI

Dia menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bila menemukan ada anggota TNI yang tak netral.

Penulis: Fersianus Waku
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo didampingi Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan komandan upacara Mayjen TNI Choirul Anam memeriksa pasukan saat menjadi inspektur upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta, Kamis (5/10/2023). HUT ke-78 TNI tersebut mengangkat tema TNI Patriot NKRI: Pengawal Demokrasi untuk Indonesia Maju.?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran netralitas TNI untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Alhamdulillah sampai sekarang ini tidak ada pelanggaran TNI, belum ada," kata Yudo setelah meresmikan posko pengaduan netralitas TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (20/11/2023).

Yudo berharap anggota TNI bisa menjaga netralitas di Pemilu 2024, sebab sudah diingatkan sejak awal.

"Mudah-mudahan saya berharap tidak ada (pelanggaran netralitas) karena dari awal para pimpinan TNI sudah memberikan doktrin, sudah memberikan arhan," ujarnya.

Yudo menjelaskan, pihaknya sudah mendirikan posko-posko pengaduan untuk memastikan netralitas TNI pada Pemilu 2024.

"Supaya juga saling mengawasi TNI, mengawasi bawahannya, atasan awasi bawahannya, atasan masih diawasi oleh Pom (Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia) TNI," ucapnya.

Baca juga: Dugaan Pelanggaran Pemilu Pantun Cak Imin dan Mahfud MD Tengah Diselidiki Bawaslu

Dia menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bila menemukan ada anggota TNI yang tak netral.

"Nanti kan dikoordinasikan dengan Bawaslu, tingkat pelanggarannya apa? Apakah tindak pidana atau pelanggaran disiplin atau pelanggaran biasa," ungkap Yudo.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan