Pilpres 2024
Mahfud MD Tanggapi Mobilisasi Aparat Desa Dukung Prabowo-Gibran
Calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar Pranowo, yakni Mahfud MD membuka suara mengenai hal tersebut.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah organisasi perangkat desa yang tergabung dalam 'Desa Bersatu' memberikan sinyal mendukung pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
Calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar Pranowo, yakni Mahfud MD membuka suara mengenai hal tersebut.
Ganjar tak berkomentar banyak mengenai mobilisasi aparat desa tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) ini menyerahkan ke masyarakat untuk menilainya.
"Ya sudah yang nanggapi masyarakat saja," kata Mahfud saat ditemui di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (21/11/2023).
TPS Sesali pengerahan aparat desa
Sementara, Direktur Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy menyesali adanya pengerahan aparat desa tersebut.
Ronny menilai, acara tersebut bukan hanya sebatas silaturahmi, melainkan bentuk kampanye.
Sebab, dalam acara tersebut ada yang mengenakan baju nomor 02.
"Ada yang pakai baju 02 dan itu terlihat jelas dan ada deklarasi dukungan," kata Ronny dalam jumpa pers di Media Center TPN, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Ronny menegaskan dukungan perangkat desa itu jelas-jelas melanggar UU Pemilu, khususnya Pasal 280 dan Pasal 282.
Menurutnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus bersikap tegas tanpa menunggu laporan masyarakat.
Ronny meminta Bawaslu jangan hanya tegas kepada pasangan capres-cawapres tertentu di Pilpres 2024.
Di samping itu, Ronny menerangkan melihat semua peristiwa politik yang terjadi belakangan ini menunjukkan adanya gejala intervensi kekuasaan dalam Pemilu.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.