Pilpres 2024
Yusril: TKN Prabowo-Gibran Siap Hadapi Aduan di Bawaslu Soal Dugaan Deklarasi Kepala Desa
Yusril Ihza Mahendra menyatakan siap menghadapi aduan di Bawaslu perihal dugaan deklarasi kepala desa di GBK, Senayan Jakarta pada Minggu (19/11/2023)
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyatakan siap menghadapi aduan di Bawaslu perihal dugaan deklarasi kepala desa di GBK, Senayan, Jakarta pada Minggu (19/11/2023) lalu.
Yusril menegaskan jika ada pihak-pihak yang menyebut ada pelanggaran, mereka harus membuktikannya di Bawaslu.

Lembaga pengawas pemilu tersebut jadi pihak yang berwenang untuk memutuskan apakah benar terjadi pelanggaran atau tidak.
"Kami dari TKN Koalisi Indonesia Maju, siap saja menghadapi pelapor atau pengadu di sidang Bawaslu maupun di pengadilan nanti. Kami siap saja untuk itu," kata Yusril kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).
Yusril pun mengatakan bahwa delik pemilu merupakan delik materiil, bukan formil sehingga pelanggaran baru bisa dikenai sanksi jika perbuatannya telah nyata.
Sementara jika baru sebatas niat dan belum diwujudkan, maka hal tersebut bukan termasuk perbuatan materiil.
"Hukum harus ditegakkan di atas bukti, bukan di atas ilusi," tegas Yusril.
Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) ini turut merespons Wakil Ketua TPN Ganjar - Mahfud, Andika Perkasa yang khawatir atas nasib kepala desa dan perangkat desa terlibat dugaan deklarasi bisa dikenai sanksi.
Yusril mengatakan sejak dirinya datang pada pukul 10.30 WIB hingga acara rampung, tak ada satupun para kepala desa dan perangkat desa mengucapkan deklarasi sebagaimana yang dituduhkan. Bahkan lanjutnya, di lokasi juga hadir perwakilan Bawaslu.
"Saya sendiri hadir di GBK dari pukul 10.30 sampai acara selesai, tidak satu katapun mendengar ucapan deklarasi yang dimaksud," katanya.

Ia pun menegaskan bahwa acara pada Ahad itu merupakan penyampaian aspirasi, harapan dan tuntutan atas persoalan desa yang selama ini mengganjal.
Aspirasi dan keluhan itu yang dibawa oleh para kepala desa dan perangkat desa, dan disampaikan langsung ke cawapres Gibran Rakabuming Raka.
"Saya sendiri berkeyakinan bahwa tidak ada pelanggaran hukum apapun yang dilakukan Prabowo dan Gibran dalam acara di GBK tersebut," pungkas Yusril.
Acara Desa Bersatu di GBK
Sebelumnya,cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakabuming Raka menghadiri silaturahmi organisasi Nasional Desa Bersatu di Arena GBK Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023).
Nasional Desa Bersatu terdiri dari delapan organisasi perangkat desa.
Dalam undangan kepada pers, disebutkan bahwa Desa Bersatu terdiri dari APDESI, DPN PPDI (Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia), ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional), DPP AKSI (Asosiasi Kepala Desa Indonesia).
Selain itu juga KOMPAKDESI (Komunitas Purnabakti Kepala Desa Seluruh Indonesia). Kelompok ini juga terdiri dari PABPDSI (Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia), DPP PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia), dan Persatuan Masyarakat Desa Nusantara.
Baca juga: Sejumlah Tokoh di Balik Dukungan Kepala Desa ke Prabowo-Gibran yang Kini Disorot, Ada Caleg Golkar
Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Muhammad Asri Anas berharap pasangan Prabowo-Gibran bisa mengakomodir beberapa aspirasi yang mereka sampaikan.
Anas meminta perlunya evaluasi pendamping desa hingga perbaikan kesejahteraan perangkat desa dan seluruh instrumen organisasi yang ikut mendukung pemerintah.
Menurutnya, pasangan Prabowo-Gibran bisa memenuhi harapan tersebut.
"Buat kami, tidak terlalu peduli dengan janji-janji capres, kami lebih peduli pada siapa yang mau peduli dengan desa," ucap Anas.
Terkait Prabowo-Gibran diundang dalam acara tersebut, Anas menjelaskan pihaknya tidak melakukan deklarasi.
"Sebenarnya gini, kalau kita organisasi penggerak desa kan juga ada batasannya misalnya ada regulasi UU Nomor 6, UU Nomor 7. Ada sesuatu di mana kita tidak bisa menyebut deklarasi," ungkapnya.
Anies Tak Persoalkan
Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, merespons adanya acara Desa Bersatu di Arena Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, yang dihadiri cawapres Gibran Rakabuming Raka.
Menurutnya hal itu tidak jadi masalah dan merupakan sebuah pilihan.
"Iya nggak apa-apa itu hak kita untuk ambil pilihan," kata Anies di Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Bawaslu Panggil Panitia Acara
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan bakal memanggil panitia acara Desa Bersatu di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.
"Kami lagi panggil panitianya itu rencananya, secepatnya," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/11/2023).

Namun dia enggan memberi tahu kapan pemanggilan dilakukan. Bawaslu juga tidak mau memberikan apa yang akan digali dari pemanggilan tersebut.
Dia menekankan soal pelibatan kades dilarang dalam berkampanye.
"Kades dilarang untuk dilibatkan dalam kampanye," ucap Bagja
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.