Sabtu, 6 September 2025

Pilpres 2024

Buntut Pencopotan Baliho Ganjar-Mahfud di Bandara Sentani Papua, PDIP Lapor Bawaslu

Kasus pencopotan baliho ini dilaporkan oleh Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Provinsi Papua ke Bawaslu Provinsi Papua, Kamis.

Editor: Dewi Agustina
Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
Spanduk capres dan cawapres Ganjar-Mahfud di depan Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua yang dicopot. Pencopotan baliho sambutan kedatangan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo di jalan utama dekat Bandara Sentani Jayapura pada Selasa (21/11/2023) siang berbuntut panjang. 

Petugas yang enggan disebutkan namanya mengaku disuruh oleh atasannya untuk mencabut spanduk yang dipasang di papan reklame, dekat lampu merah jalan menuju Bandara Sentani.

"Saya hanya bertugas, dan diperintah harus dilepas," ujar pemuda tersebut kepada Tribun-Papua.com, Selasa (21/11/2023).

Sementara, kedatangan Ganjar ke Papua bukan dalam rangka kampanye.

Melainkan, diundang oleh barisan pendukungnya untuk melihat Papua secara dekat, sekaligus mendengarkan aspirasi masyarakat yang memprakarsai dukungan kepadanya.

Selain itu, Ganjar juga dijadwalkan memberikan kuliah umum di Universitas Cenderawasih (Uncen).

Sayangnya, mantan Gubernur Jawa Tengah itu ditolak oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPMF) dari 9 fakultas di Uncen.

Mereka menggelar demonstrasi dan memblokade gerbang Auditorium Uncen di Distrik Abepura.

Ketua BEM FH Uncen, Yanes Hisage, mengatakan kampus bukan tempat kampanye politik praktis.

"Uncen didirikan untuk mendidik dan mengajar agar menjadi mahasiswa yang berprestasi, bukan berpartisipasi dalam kampanye politik praktis lalu terjerumus," ujarnya kepada Tribun Papua.com.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul BREAKING NEWS: Baliho Ganjar-Mahfud Dicopot, PDI Perjuangan Melapor ke Bawaslu

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan