Kamis, 4 September 2025

Pilpres 2024

3 Pasangan Capres-Cawapres dan Parpol Resmi Deklarasikan Kampanye Damai Pemilu 2024

Tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden serta 18 partai politik (parpol) resmi mendeklarasikan kampanye damai untuk Pemilu 2024. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
YouTube KPU RI
Tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden serta 18 partai politik (parpol) resmi mendeklarasikan kampanye damai untuk Pemilu 2024 di halaman Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, pada Senin (27/11/2023).  

Dalam kesempatan tersebut para paslon di Pilpres 2024 menyampaikan komitmennya. 

"Menegaskan komitmen bahwa pemilu besok diselenggarakan dengan Jurdil."

"InsyaAllah dengan komitmen ini bukan saja kita melaksanakan apa yang sudah ditandatangani tetapi juga seluruh ketentuannya perundangan," ungkap Anies.

Lebih lanjut, Anies menegaskan, akan memegang komitmen itu.

"InsyaAllah kita akan laksanakan. Kami berharap dalam pelaksanaan nanti semua kita menyelamatkan setiap suara, mengamankan suara. Karena itu bukan suara partai, bukan suara capres, itu adalah suara setiap anak bangsa yang berhak menentukan arah masa depan negerinya," lanjutnya. 

Baca juga: Hasil Survei Elektabilitas Terbaru Capres-Cawapres, Anies di Bawah Bayang-bayang Ganjar dan Prabowo

Sementara Prabowo-Gibran meyakini Bawaslu dan seluruh penyelenggara pemilu akan melaksanakan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya.

"(Bawaslu-penyelenggara pemilu) akan menyelenggarakan pemilu yang jujur adil, tanpa kecurangan apapun."

"Kami peracaya, yakin, penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum sadar dan akan menyelenggarakan pemilu sebaik-baiknya," ucapnya.

Prabowo pun menegaskan, pihaknya akan menjalankan segala ketentuan penyelenggaran Pemilu.

"Komitmen kami, nomor urut dua, kami akan menjalankan segala ketentuan dengan sebaik-baiknya, kami hanya ingin suara rakyat yang didengar, suara yang menentukan, suara rakyat yang menang," kata Prabowo.

Hal senada juga disampaikan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Tiga pasangan Capres-Cawapres menandatangani deklarasi kampanye damai dalam Rakornas Penegakkan Hukum Bawaslu, Senin (27/11/2023), di Hotel Grand Sahid, Sudirman, Jakarta Pusat.
Tiga pasangan Capres-Cawapres menandatangani deklarasi kampanye damai dalam Rakornas Penegakkan Hukum Bawaslu, Senin (27/11/2023), di Hotel Grand Sahid, Sudirman, Jakarta Pusat. (Tangkap layar kanal YouTube Bawaslu RI)

Ia berkomitmen akan menjalankan segala ketentuan sesuai deklarasi yang sudah ditandatangani.

"Apa yang tadi dibacakan, apa yang tadi kita torehkan dalam tanda tangan komitmen adalah sebuah keseriusan dari pikiran, hati dan tindakan, kami sangat percaya seluruh penyelenggara pemilu dan aparatur akan menjalankan ini dnegan sunggung-sungguh."

"Maka kami menyampaikan penghormatan dan terima kasih atas komitmen yang dibangun."

"Tugas kita hari ini adalah melaksanakan komitmen dan kata-kata yang sudah kita tandatangani," katanya di hadapan paslon lainnya.

Deklarasi Pemilu Damai ini dilakukan sebelum memasuki masa kampanye.

Per Selasa (28/11/2023) besok tahapan pemilu secara resmi sudah memasuki masa kampanye.

Kampanye bakal berlangsung selama 75 hari yakni hingga 10 Februari 2024.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Suci Bangun DS)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan