Pilpres 2024
Jelang Debat Capres-Cawapres, Ganjar Bicara Pengalaman, Mahfud MD Tak Punya Persiapan Khusus
KPU telah merilis jadwal debat capres dan cawapres di Pemilu 2024. Ganjar-Mahfud mengaku sudah siap untuk bertarung di arena debat.
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis jadwal debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.
Debat capres-cawapres akan dilaksanakan sebanyak lima kali di mana jadwal pertamanya akan dilakukan pada Selasa (12/12/2023) mendatang.
Merespons hal tersebut, pasangan calon (paslon) nomor urut 3, yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengaku siap menghadapi jalannya debat capres-cawapres.
Baca juga: TKN Yakin Gibran Punya Persiapan Matang Ikuti Debat Capres-Cawapres: Beliau Pernah ikut Pilkada
Ganjar Pranowo menyatakan kesiapannya itu setelah menghadiri acara Musyawarah Besar (Mubes) Persatuan Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Mawar Saron, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (30/11/2023).
"Ada pasti persiapannya," kata mantan Gubernur Jawa Tengah itu.
Di sisi lain, Ganjar mengaku belum mengetahui materi-materi yang akan diperdebatkan nanti.
Meski begitu, ia menyebut timnya akan menyiapkan hal-hal yang sifatnya konseptual.
"Persiapannya soal apa materinya saya belum tahu, sih. Kita mesti menyiapkan hal-hal yang sifatnya konseptual," ucapnya.
Ganjar juga percaya diri dengan kemampuan dan pengalamannya selama ini.
Ia yakin hal itu bisa membantunya untuk menyampaikan gagasannya kepada masyarakat.
"Kami pernah punya pengalaman yang bisa ditunjukan kepada masyarakat sehingga masyarakat yakin bahwa gagasan itu akan bisa diimplementasikan," ucap Ganjar.
Sementara itu, Mahfud MD menyatakan, ketika bersedia menjadi cawapres, maka konsekuensinya harus siap untuk berdebat dan menunjukkan kemampuan.
Menurutnya, debat merupakan bagian dari proses seleksi calon pemimpin yang dilakukan oleh masyarakat.
"Ketika bersedia menjadi calon, dengan segala yang ada harus siap berdebat dan memperlihatkan kemampuan, itu kan bagian dari proses seleksi dari masyarakat," kata Mahfud MD saat ditemui awak media di Posko Teuku Umar, Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut, dirinya menuturkan tidak memiliki persiapan khusus untuk menyambut masa-masa debat nantinya.
Baginya, debat akan mengalir begitu saja. Apalagi, akan ada mekanisme tanya jawab yang menurutnya tidak bisa dipersiapkan begitu saja.
"Seleksi oleh masyarakat, tidak, ya, bagi saya ndak perlu persiapan-persiapan khusus, kan tidak tau mau ditanya apa kalau siap, nanti pergi ke barat (yang ditanyakan) urusan timur kan ndak," terangnya.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Mahfud menyatakan, pada saatnya nanti, dirinya cukup hadir ke arena debat dan membiarkan masyarakat yang menilai kemampuannya.
"Ya sudah datang saja nanti masyarakat akan menilai," ungkapnya.
Jadwal Debat Capres-Cawapres
KPU sedikit mengubah jadwal debat capres-cawapres yang sebelumnya mereka rilis.
Jadwal yang diubah ialah pada debat keempat.
Sebelumnya, debat keempat jatuh pada 14 Januari 2024, lalu berubah menjadi 21 Januari 2024.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU, August Mellaz, Rabu (29/11/2023) malam.
"Debat pertama tanggal 12 Desember 2023 kedua 22 Desember 2023, ketiga tanggal 7 Januari 2024, keempat tanggal 21 Januari 2024, dan kelima tanggal 4 Februari 2024," kata Mellaz dikutip dari WartaKotalive.com.
Kemudian, Mellaz juga menyampaikan, debat capres-cawapres dilakukan sebanyak lima kali dan akan diselenggarakan di Jakarta.
"Debat akan dilaksanakan sebanyak lima kali dan dilaksanakan di Jakarta," ujarnya.
- Debat pertama: 12 Desember 2023
- Debat kedua: 22 Desember 2023
- Debat ketiga: 7 Januari 2024
- Debat keempat: 21 Januari 2024
- Debat kelima: 4 Februari 2024
Tema dan Segmen Debat Capres-Cawapres
Nantinya, debat capres-cawapres akan berlangsung dengan total durasi selama 150 menit yang dibagi ke dalam enam segmen.
Rinciannya, debat dilakukan selama 120 menit sementara 30 menit sisanya digunakan untuk jeda iklan.
Format debat disajikan dengan kandidat-moderator dengan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator.
"Debat pasangan calon disiarkan langsung dan atau disiarkan ulang oleh stasiun televisi nasional," bunyi poin yang tertera di situs resmi KPU.
Selanjutnya, KPU telah mengatur bahwa tema debat merujuk pada visi nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan memedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Tema debat ditetapkan setelah KPU berkoordinasi dengan pasangan capres-cawapres dan/atau tim kampanye masing-masing paslon.
"Tema spesifik setiap debat pasangan calon disusun bersama dengan panelis sesuai dengan bidang keahliannya, baik dari kalangan profesional, akademisi, maupun tokoh masyarakat," bunyi poin tersebut.
Berikut enam segmen debat berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum:
1. Segmen pertama: Pembukaan, pembacaan tata tertib dan penyampaian visi-misi dan program kerja
2. Segmen kedua: Pendalaman visi, misi, dan program kerja
3. Segmen ketiga: Pendalaman visi, misi, dan program kerja oleh moderator
4. Segmen keempat: Tanya jawab dan sanggahan
5. Segmen kelima: Tanya jawab dan sanggahan
6. Segmen keenam: Penutup
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul: Ada Perubahan Jadwal Debat Capres dan Cawapres Pemilu 2024, Simak Lengkapnya di Sini.
(Tribunnews.com/Deni/Fersianus Waku/Rizki Sandi Saputra)(WartaKotalive.com/Alfian Firmansyah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.