Pilpres 2024
Masa Kampanye Pilpres 2024: Anies dan Ganjar Bicara soal Pendirian Rumah Ibadah
Capres Anies dan Ganjar hadiri acara Mubes PGPI di Gereja Bethel Indonesia, Kamis (30/11/2023). Mereka membicarakan pendirian rumah ibadah.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Calon presiden (capres) nomor urut 1 dan nomor urut 3, yakni Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo menghadiri acara Musyawarah Besar (Mubes) Persatuan Gereja Pantekosta Indonesia (PGPI) di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Mawar Saron, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (30/11/2023).
Anies Baswedan menilai, Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 (SKB 2 Menteri) terkait pendirian rumah ibadah tak perlu diubah.
Ia mencontohkan, ketika dirinya menjadi Gubernur DKI Jakarta, aturan terkait pendirian rumah ibadah tak diubah.
"Kita bekerja dengan aturan yang sama dan bisa dilaksanakan," kata Anies setelah acara selesai.
Baca juga: Jelang Debat Capres-Cawapres, Ganjar Bicara Pengalaman, Mahfud MD Tak Punya Persiapan Khusus
Menurutnya, komunikasi adalah hal yang penting untuk menyelesaikan polemik pendirian rumah ibadah.
"Jadi perlu ada kematangan untuk kelola komunikasi agar suasana tenang teduh itu terjadi," ujarnya.
Menurut Anies, bagaimanapun regulasi yang dimiliki, apabila dalam pelaksanaannya tidak dijalankan dengan baik, maka itu tak bisa menyelesaikan masalah.
"Justru pengalaman di Jakarta paling penting komunikasi," ungkap Anies.
Ketika menghadiri acara Mubes IX PGPI, pria berusia 54 tahun itu didampingi Co-Captain Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Sudirman Said.
Anies pun diterima langsung oleh Ketua Umum PGPI, Jason Balompapueng.

Sementara itu, Ganjar Pranowo meminta pendirian rumah ibadah bagi semua kelompok agama tak dipersulit.
Menurutnya, hal itu adalah salah satu hasil diskusinya dengan tokoh agama saat berkampanye di Merauke, Papua Selatan, Selasa (28/11/2023).
"Tentu ini penting jadi catatan kita agar kita jadikan solusi," kata Ganjar selepas acara.
Oleh sebab itu, Gubernur Jawa Tengah ini meminta tak ada lagi pihak yang mempersulit pendirian rumah ibadah.
"Prinsipnya harusnya dipermudah, tidak boleh ada yang mempersulit," ujarnya.
Ia menegaskan, sila pertama Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, semua warga negara diberikan kebebasan dalam beribadah.
"Maka cerita rumah ibadah itu harus segera diselesaikan agar dicarikan jalan keluar yang paling cepat, paling mudah."
"Sehingga orang tidak merasa terhambat untuk beribadah dan enggak boleh diganggu," ucapnya.

Ketika berkampanye ke Papua, Ganjar bersilaturahmi dengan Uskup Agung Merauke Mgr. Petrus Canisius Mandagi, MSC.
Ia diberi buku berjudul Belajar Mencintai Papua dan Bringing Justice and Peace to Papua.
Pria berusia 55 tahun ini mengaku menyerap intisari dari perbincangannya dengan Mgr. Petrus.
"Kalau Pak Uskup pesannya singkat, tepat dan terbuka, penuh dengan kekeluargaan," kata Ganjar selepas pertemuan di Keuskupan Agung Merauke, Papua Selatan, Selasa.
Ganjar mengaku mengagumi sosok Mgr. Petrus yang sangat inspiratif dengan kalimat yang jujur dan jelas.
"Saya baru ketemu Uskup yang seperti beliau. Luar biasa."
"Kalimatnya pendek, terbuka dan sangat memberikan inspirasi bagaimana kita berpikir, bagaimana kita bersikap dan bagaimana kita bertindak," ujarnya.
(Tribunnews.com/Deni/Fersianus Waku)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.