Pilpres 2024
Sudah Konsultasi dengan Akademisi, Gibran Percaya Diri Hadapi Debat Capres-Cawapres
Wali Kota Surakarta ini juga menyebutkan bahwa dirinya sudah melakukan konsultasi kepada akademisi
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) RI nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka berkunjung ke car free day (CFD) di Bundaran HI, Jakarta pada Minggu (3/12/2023) pagi.
Gibran di sana juga membagi-bagikan susu kemasan gratis kepada warga sekitar yang ikut CFD.
Gibran hanya beralasan ia membagi-bagikan susu gratis di CFD karena lokasinya banyak dikunjungi warga.
Baca juga: TKN Prabowo dan Timnas AMIN Saling Tuding soal Perubahan Format Debat, Benarkah Gibran Diuntungkan?
“Kita pilih lokasi yang paling banyak massa. Itu kan salah satu program dari kami, kan ada program makan siang gratis dan susu gratis,” kata dia.
“Kan tanpa APK. Kita kan nggak melakukan pengajakan untuk mencoblos,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menjawab pertanyaan wartawan tentang persiapan debat cawapres yang dikatakannya sudah disiapkan.
“Sudah disiapkan. Sudah, sudah, sudah,” ungkapnya.
Wali Kota Surakarta ini juga menyebutkan bahwa dirinya sudah melakukan konsultasi kepada akademisi.
"Iya itu tentu sudah," kata Gibran.
Ketika ditanya mengenai format debat capres-cawapres yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Gibran menyatakan bakal mengikuti aturan yang ada.
"Iya kita ikuti aturan saja," kata Gibran.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memutuskan untuk mengubat format Debat/Cawapres pada Pemilihan Presiden 2024, berbeda dengan Pilpres 2019.
Baca juga: Pengamat Soroti Langkah KPU Ubah Format Debat Cawapres
Dari lima kali debat Pilpres 2024 terdiri atas tiga kali debat antar Capres dan dua kali antar Cawapres, semuanya akan dihadiri secara bersamaan oleh pasangan Capres-Cawapres.
Tidak ada putaran debat secara terpisah yang khusus hanya dihadiri capres atau Cawapres seperti pada Pilpres 2019.
KPU menetapkan jadwal debat capres-cawapres dimulai pada 12 Desember 2023, dilanjutkan debat kedua pada 22 Desember 2023.
Dalam lima kali debat itu pasangan Capres-Cawapres selalu hadir bersamaan, hanya porsi berbicara yang dibedakan, tergantung sesi debat Pilpres yang sedang berlangsung, apakah debat Capres atau Debat Cawapres. Pada acara debat Pilpres 2019, Debat diawali dengan sesi Pasangan Capres lengkap.
Lalu pada tiga sesi berikutnya Debat Capres hanya dihadiri oleh Capres dan sesi Debat Cawapres hanya dihadiri oleh Cawapres. Pada sesi pamungkas, debat Pilpres diikuti pasangan Capres-Cawapres.
"Capres tiga kali, cawapres dua kali. Tetapi di dalam debat itu mereka, kami akan menyampaikan kepada tim kampanye itu didampingi," kata Anggota KPU RI, Idham Holik.
"Misal kalau debat capres itu didampingi oleh cawapres. Kalau dia debat cawapres itu didampingi oleh capres," sambungnya.
Nantinya, berdasarkan Undang-Undang 7/2017 tentang Pemilu, yang menjadi aktor utama dalam debat adalah capres atau cawapres itu sendiri. Tergantung saat itu debat diperuntukkan bagi capres atau cawapres.
Baca juga: Puan Maharani Minta Format Baru Debat Capres-Cawapres Dipertimbangkan Kembali
"Di setiap debat, rencananya akan didampingi oleh pasangan masing-masing. Misalnya pada saat debat capres, aktor utamanya adalah capres itu sendiri dalam menyampaikan pendalaman materi visi, misi, dan program pencalonan," tutur Idham.
Begitu juga sebaliknya dalam debat cawapres. Sementara, pasangan masing-masing hanya sebagai pendamping. Hal itu, tegas Idham, tidak melanggar perundang-undangan pemilu.
Aturan soal debat capres cawapres ini juga sudah tertuang dalam Pasal 50 PKPU 15/2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum dan juga Pasal 277 UU 7/2017 tentang Pemilu. (Tribun Network/igm/mar/wly)
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.