Pilpres 2024
Bawaslu DKI Ngaku Tidak Diberitahu Gibran akan Bagi-bagi Susu Gratis di CFD
Hingga saat ini melalui Bawaslu Jakarta Pusat masih mengkaji apakah kegiatan bagi-bagi susu oleh Gibran itu merupakan tindakan pelanggaran kampanye at
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak ada pemberitahuan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dari pihak cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka saat hendak melakukan aksi bagi-bagi susu di kawasan car free day (CFD), Jakarta.
"Kegiatan tersebut tidak ada pemberitahuan kepada Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus)," kata Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo dalam keterangannya, Selasa (5/12/2023).
Hingga saat ini melalui Bawaslu Jakarta Pusat masih mengkaji apakah kegiatan bagi-bagi susu oleh Gibran itu merupakan tindakan pelanggaran kampanye atau tidak.
Sementara itu, Bawaslu Jakarta Pusat juga bakal mengimbau Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi, agar kawasan CFD tidak digunakan sebagai wadah ajang kampanye.
Baca juga: Kampanye Hari Ketujuh, Gibran Blusukan ke Kampung Sawah Tangerang, Bagi-bagi Susu dan Buku
Hal itu, kata Benny, berdasarkan Pasal 7 Pergub DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Diketahui, Gibran didampingi istrinya, Selvi Ananda saat membagikan susu kepada sejumlah warga yang hadir CFD, Minggu (3/12/2023).
Dalam aktivitas hari keenam kampanye Pilpres 2024 kemarin, Gibran ditemani sejumlah politikus seperti Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, politikus PAN Sigit Purnomo Syamsuddin atau Pasha Ungu, Zita Anjani, Uya Kuta, serta Waketum Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.