Jumat, 12 September 2025

Pilpres 2024

Pesan untuk Capres-Cawapres, Agenda Pemberantasan Korupsi Harus Jadi Prioritas

Para calon presiden dan calon wakil presiden harus menjadikan agenda pemberantasan korupsi sebagai prioritas

Tribunnews/JEPRIMA
Eks Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dihadirkan pada konferensi pers di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023). KPK resmi menahan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). SYL ditahan di rutan KPK selama 20 hari ke depan. Selain SYL, KPK menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Tribunnews/Jeprima 

“Kalau IPK sendiri, Menkopolhukam beberapa bulan lalu sudah merespon dengan membentuk tim reformasi hukum dan hasilnya sudah ada. Ya minimal oleh Jokowi agar IPK 2024 yang tinggal hitungan hari bisa meningkat lagi.” ujar Agus.

Adapun tim percepatan reformasi hukum terbagi menjadi empat kelompok kerja.

Yaitu kelompok kerja reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum, kelompok kerja reformasi hukum sektor agraria dan sumber daya alam, kelompok kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi; dan kelompok kerja reformasi sektor peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Direktur Narasi dan Konten TPN Ganjar-Mahfud Md, Roby Muhammad Menyatakan Ganjar dan Mahfud akan menyelesaikan reformasi hukum dengan mengoptimalkan proses digitalisasi birokrasi untuk menguatkan sistem pengawasan dan meningkatkan transparansi proses, perbaikan SOP internal untuk membentuk budaya kerja, dan menjamin kesejahteraan aparat penegak hukum selama bekerja dan setelah pensiun.

"Terakhir, korupsi ini sudah menjadi budaya yang sistemik. Jadi kita juga perlu selesaikan secara sistematis. Caranya, melalui pengesahan RUU perampasan aset. Hanya dengan Mas Ganjar dan Prof Mahfud reformasi hukum bisa tercapai," kata dia.

Bertarung Isu Hukum dan HAM

Debat perdana capres-cawapres bakal digelar pekan depan, tepatnya pada Selasa (12/12/2023).

Salah satu materi debat capres-cawapres perdana tersebut terkait hukum dan HAM.

Sebelumnya, ketiga capres-cawapres yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga sudah membeberkan program-program yang bakal dilaksanakan bila terpilih.

Program tersebut dipublikasikan saat mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai capres-cawapres.

Lalu seperti apa program ketiga capres-cawapres itu di bidang hukum dan HAM? Berikut ulasannya.

Program Anies-Cak Imin

Capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (27/11/2023). (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow)

Program Anies-Cak Imin terkait hukum dan HAM tertuang dalam misi kedelapan dari visi-misi yang diusung yaitu Indonesia Adil Makmur untuk Semua.

Baca juga: Anies-Cak Imin Bakal Kampanye Safari Natal 2023, Bertajuk Kasih Membawa Perubahan

Dalam misi tersebut ada 10 poin yang bakal direncanakan oleh Anies-Cak Imin terkait hukum dan HAM jika terpilih menjadi presiden dan wakil presiden 2024.

Adapun kesepuluh poin tersebut yaitu:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan