Pilpres 2024
Format Ideal Debat Capres-Cawapres Menurut IPR, Ada 3 Hal
Ujang Komarudin menilai format ideal debat capres-cawapres patutnya melibatkan tiga pihak
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Ramai menjadi bahasan mengenai format baru debat Capres-Cawapres untuk Pilpres 2024.
Adapun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan, debat capres digelar tiga kali dan debat cawapres akan digelar dua kali.
Setiap pasangan capres-cawapres harus hadir dalam setiap gelarannya.
Format ini berbeda dengan Pilpres 2019, debat Capres-Cawapres digelar dengan komposisi berbeda.
Yaitu 1 kali debat khusus Cawapres tanpa dihadiri Capres.
Baca juga: Ketua Umum Prabu Bersama Ribuan Masyarakat Lampung Ikrarkan Janji Laskar Gemoy
Lalu 2 kali khusus debat Capres, dan 2 kali dihadiri Capres-Cawapres.
Format baru debat Capres-Cawapres tersebut mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Satu di antaranya adalah Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin.
Ujang Komarudin menilai format ideal debat capres-cawapres patutnya melibatkan tiga pihak.
Yakni koalisi partai pendukung, calon presiden dan calon wakil presiden, serta masyarakat.
"Harus dibicarakan dengan ketiga koalisi, ketiga capres-cawapres. Lalu juga harus mengikuti aspirasi atau saran dari publik, dari masyarakat, agar tidak menjadi polemik dan tidak kontroversial," terangnya, Selasa (5/12/2023).
Selain itu, penting agar debat tersebut juga berkeadilan.
"Yang penting berkeadilan, mengikuti aspirasi capres-cawapres, dan aspirasi serta keinginan masyarakat," tambahnya.
Ujang tidak mempermasalahkan format yang digunakan dalam debat.
Menurutnya, tidak ada yang baku dalam format debat. Yang penting, aspirasi masyarakat harus diakomodir KPU.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.