Pilpres 2024
Kegiatan Capres-Cawapres Nomor Urut 1 Hari Ini, Anies Sapa Warga Bengkulu, Cak Imin di Aceh
Kegiatan Anies di Bengkulu akan diakhiri dengan interaksi dan dialog bersama nelayan, di Kampung Nelayan Pantai Kuali Pasar Bengkulu.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada hari ini Rabu (6/12/2023), Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan, akan melakukan serangkaian kegiatan di Bengkulu.
Dari informasi yang didapat dari Tim Media Timnas AMIN (Anies-Muhaimin), Anies mengawali kegiatan di Bengkulu dengan menyapa warga dan pedagang pasar di Pasar Minggu Bengkulu.
Baca juga: Bakal Gandeng Ignasius Jonan, Anies Janji Bangun Jalur Kereta Api di Kalsel
Kemudian, Anies akan berdialog dengan Mahasiswa di Universitas Hazairin.
Siang harinya, Anies akan mengunjungi Masjid At Taqwa Bengkulu dan Waroeng Raso Raso untuk ishoma (istirahat, solat dan makan).
Agenda dilanjutkan dengan bertemu warga dan relawan di GOR Bengkulu Sawah Lebar.
Baca juga: Ringkasan 8 Survei Terbaru Capres-cawapres: Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud
Kegiatan Anies di Bengkulu akan diakhiri dengan interaksi dan dialog bersama nelayan, di Kampung Nelayan Pantai Kuali Pasar Bengkulu.
Sementara itu Calon Wakil Presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar masih berkegiatan di Aceh.
Pria yang akrab disapa Cak Imin itu akan blusukan ke Pasar Induk Cureh, Kota Juang, Kabupaten Bireuen.
Kemudian, kegiatan Cak Imin dilanjutkan dengan memberi kuliah edukasi politik di Kampus IAI Almuslim Aceh.
Agenda selanjutnya, Cak Imin akan berziarah Makam Habib Abdurrahman bin Alwi Al-Habsyi (Habib Bugak) di Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.