Minggu, 17 Agustus 2025

Pilpres 2024

Debat Pilpres 2024, KPU Tampung Usulan Nama Panelis dan Moderator hingga Jumat, 8 Desember 2023

KPU akan menampung usulan dari tim pasangan calon presiden dan wakil presiden terkait sosok panelis dan moderator pada debat Pilpres 2024.

Tribunnews.com/ Mario Christian Sumampow
Ketua KPU RI Hasyim Asyari usai rapat membahas formasi debat dengan tim pasangan calon peserta Pilpres 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (8/12/2023). KPU akan menampung usulan dari tim paslon capres-cawapres terkait sosok panelis dan moderator pada debat Pilpres 2024. 

Adapun kesepakatan terkait format debat, yakni pertama untuk debat capres, debat kedua untuk cawapres, debat ketiga untuk capres, dan debat keempat untuk cawapres.

Kemudian, debat kelima atau yang terakhir untuk debat capres.

Ilustrasi pelaksanaan Debat.
Ilustrasi pelaksanaan Debat. KPU akan menampung usulan dari tim pasangan calon presiden dan wakil presiden terkait sosok panelis dan moderator pada debat Pilpres 2024.(Freepik)

Tema Debat

Untuk tema debat, pertama meliputi Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik dan Kerukunan Warga.

Kemudian, debat kedua bertema Ekonomi (baik ekonomi kerakyatan, ekonomi digital), Keuangan, Investasi Pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN-APBD, Infrastruktur dan Perkotaan.

Debat ketiga bertema Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional dan Geopolitik.

Selanjutnya, debat keempat bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat dan Desa.

Debat kelima atau terakhir bertema Kesejahteraan Sosial, Kebudayaan, Pendidikan, Teknologi Informasi, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sumber Daya Manusia dan juga Inklusi.

“Itu yang menjadi tema untuk debat pertama sampai debat kelima dan juga porsi untuk siapa yang akan tampil dalam perdebatan itu,” ungkap Hasyim.

Baca juga: KPU Bakal Gelar Nonton Bareng Debat Capres-Cawapres

Jumlah Undangan Debat

Lebih lanjut, Hasyim juga menyampaikan, KPU bersama tim paslon telah menyepakati penentuan jumlah undangan yang berhak hadir langsung pada kegiatan debat kandidat.

Jumlah pendukung masing-masing paslon, yakni maksimal adalah 50 orang.

“Jadi KPU akan menyiapkan undangan kepada tim pasangan calon 1, 2, dan 3, 50 orang. Nah tentang siapa-siapa nya kami serahkan kepada masing-masing pasangan calon tentang siapa yang akan diundang atau diberikan undangan tersebut,” ucap Hasyim.

Jadwal Debat

Jadwal debat capres-cawarpres akan digelar sebanyak lima kali.

Dimulai debat perdana pada 12 Desember 2023, dilanjutkan tanggal 22 Desember 2023.

Kemudian, debat ketiga dan keempat digelar pada 7 dan 14 Januari 2024.

Debat terakhir akan dilaksanakan pada 4 Februari 2024, sebelum hari pencoblosan Pilpres 14 Februari 2024.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Mario Christian Sumampow)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan