Sabtu, 6 September 2025

Pilpres 2024

KPU: Capres Cawapres Bisa Saling Respons dalam Debat Pilpres

Mellaz menegaskan dalam proses diskusi dengan masing-masing tim pasangan calon, proses sanggah menyanggah itu bukan jadi fokus ranah pembahasan.

Warta Kota/YULIANTO
Anggota KPU RI August Mellaz. Ia mengatakan, Capres cawapres bisa saling respons dalam proses debat yang bakal berlangsung perdana pada Selasa (12/12/2023) mendatang. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Capres cawapres bisa saling respons dalam proses debat yang bakal berlangsung perdana pada Selasa (12/12/2023) mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz di tengah adanya usulan salah satu tim pasangan capres cawapres yang ihwal supaya proses saling sanggah di dalam debat dihilangkan.

Namun begitu, Mellaz menegaskan dalam proses diskusi dengan masing-masing tim pasangan calon, proses sanggah menyanggah itu bukan jadi fokus ranah pembahasan.

“Mereka bisa saling merespons satu sama lain. Apakah itu namanya sangga-sanggahan? yang jelas KPU tidak dalam rangka itu” kata Mellaz di Kantor KPU RI, Jumat (8/12/2023).

Di satu sisi, meski tak jadi fokus utama, diskusi dengan tim masing-masing pasangan calon terkait sanggah menyanggah juga jadi pertimbangan. Sebab dalam debat tentu ada bakal ada batas waktu.

“Tapi pendalaman itu ada. Karena rundown-nya jelas, setiap menit itu dihitung. Di situ detail dan teknik dan itu yang kami bahas di sini,” pungkasnya.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebelumnya mengusulkan saling sanggah dalam debat calon presiden dan calon wakil presiden 2024 untuk dihilangkan atau dikurangi porsinya.

Anggota Dewan Pakar TKN Drajat Wibowo mengakui bahwa pihaknya sudah mengusulkan hal itu dalam rapat antara timses pasangan calon dan KPU.

“Memang ada usulan dari kita agar debatnya tidak menjadi saling sanggah, karena itu, sesi saling sanggahnya kalau bisa dikurangi, atau dihilangkan,” kata Drajat, Rabu (6/12/2023).

“Tetapi, pasangan calon itu diberikan kesempatan lebih panjang untuk pendalaman kebijakan,” ucap Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan