Pilpres 2024
Dinilai Sebar Hoaks, Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Polisi Buntut Pengakuan Intimidasi saat Pentas
Butet Kertaredjasa dilaporkan ke Bareskrim Polri buntut pengakuan intimidasi di pentas teater Musuh Bebuyutan di Taman Ismail Marzuki (TIM).
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Dalam surat yang diterima mencantumkan aturan hukum di tengah situasi berlangsungnya tahapan Pemilu 2024.
Dalam surat itu tegas hanya melarang adanya pelaksanaan yang bersifat kampanye Pemilu sebagaimana Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Dalam hal ini, Butet juga menyatakan tidak mengetahui pihak kepolisian mana yang mengajukan surat untuk ditandatangani tersebut.
Dibantah Kepolisian dan Panitia
Klaim Butet itu pun dibantah oleh pihak penyelenggara pementasan, yakni Kayan Production.
Indah, Sekretariat Kayan Production, mengatakan bahwa sebelumnya segala proses perizinan sudah dia urus langsung di kepolisian.
“Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian. Lalu tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut,” kata Indah di Jakarta, Selasa (5/12/23), mengutip TribunJakarta.com.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho Sandi juga menanggapi soal klaim Butet.
Ia meminta Butet melaporkan polisi jika ada pihak yang melakukan intimidasi.

Irjen Sandi juga meminta agar pihak-pihak terkait tidak memberikan persepsi liar tanpa bukti.
"Apabila ada oknum yang tidak sejalan silakan dilaporkan. Jadi kita tidak usah berpersepsi, tidak usah berandai," ungkapnya
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menambahkan, pihak kepolisian memang selalu melakukan pengamanan dalam setiap acara pentas budaya di TIM.
Begitu juga acara yang melibatkan capres-cawapres di TIM pun tetap mendapat pengamanan.
Kapolres memastikan terhadap aktor maupun materi acara pihaknya tidak pernah campur tangan.
Menurutnya, personel yang dikerahkan untuk pengamanan hanya berkoordinasi dengan penyelenggara acara terkait dengan izin, dengan satpam terkait pengamanan, dan pengaturan lalu lintas jika diperlukan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.