Pilpres 2024
Soal Debat Capres, Kubu Anies akan Simulasi, Tim Prabowo: Momen Ditunggu, Tim Ganjar: Fokus Materi
Persiapan tim Anies, Prabowo, dan Ganjar jelang debat pasangan calon presiden dan wakil presiden akan dimulai pada 12 Desember 2023.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Whiesa Daniswara
Debat terakhir akan dilaksanakan pada 4 Februari 2024, sebelum hari pencoblosan Pilpres 14 Februari 2024.

Format Debat
Terkait format dan tema debat Pilpres 2023 tercapai kesepakatan antara KPU dan tim paslon.
Adapun kesepakatan terkait format debat, yakni pertama untuk debat capres, debat kedua untuk cawapres, debat ketiga untuk capres, dan debat keempat untuk cawapres.
Kemudian, debat kelima atau yang terakhir untuk debat capres.
Tema Debat
Untuk tema debat, pertama meliputi Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik dan Kerukunan Warga.
Kemudian, debat kedua bertema Ekonomi (baik ekonomi kerakyatan, ekonomi digital), Keuangan, Investasi Pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN-APBD, Infrastruktur dan Perkotaan.
Debat ketiga bertema Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional dan Geopolitik.
Selanjutnya, debat keempat bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat dan Desa.
Debat kelima atau terakhir bertema Kesejahteraan Sosial, Kebudayaan, Pendidikan, Teknologi Informasi, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sumber Daya Manusia dan juga Inklusi.
“Itu yang menjadi tema untuk debat pertama sampai debat kelima dan juga porsi untuk siapa yang akan tampil dalam perdebatan itu,” ungkap Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, seusai menggelar rapat koordinasi antara KPU dan ketiga tim pasangan calon di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (6/12/2023).
Baca juga: Jelang Debat Perdana, Jubir TPN: Ganjar-Mahfud Bakal Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan HAM
Jumlah Undangan Debat
Hasyim juga menyampaikan, KPU bersama tim paslon telah menyepakati penentuan jumlah undangan yang berhak hadir langsung pada kegiatan debat kandidat.
Jumlah pendukung masing-masing paslon, yakni maksimal adalah 50 orang.
“Jadi KPU akan menyiapkan undangan kepada tim pasangan calon 1, 2, dan 3, 50 orang. Nah tentang siapa-siapa nya kami serahkan kepada masing-masing pasangan calon tentang siapa yang akan diundang atau diberikan undangan tersebut,” ucap Hasyim.
Terbarum jumlah kuota undangan untuk masing-masing tim pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) ditambah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Awalnya, KPU membatasi jumlah undangan yang hadir maksimal hanya 50 orang per masing-masing tim.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.