Pilpres 2024
Debat Anies-Prabowo-Ganjar Soal Pemberantasan Korupsi Dinilai Bukan Level Capres
Gagasan Anies, Prabowo dan Ganjar soal pemberantasan korupsi dinilai terlalu menyentuh ranah teknis dan dianggap hanya janji kampanye belaka.
Penulis:
Ashri Fadilla
Editor:
Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usulan tiga calon presiden (capres) mengenai upaya pemberantasan korupsi yang disampaikan dalam debat perdana dinilai tak mencerminkan level seorang pemimpin negara.
Gagasan mereka dinilai terlalu menyentuh ranah teknis dan dianggap hanya janji kampanye belaka.
"Yang disampaikan itu kan terkait soal teknis ya. Silakan saja, itu bahasa kampanye," kata Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawan Adi Nugroho saat dihubungi, Selasa (12/12/2023) malam.
Dalam debat perdana Selasa (12/12/2023) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), ketiga capres: Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo memiliki pandangan dan janji mereka masing-masing terkait anti-rasuah di Indonesia.
Bahasan mengenai penanganan korupsi dimulai saat giliran capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo diberi pertanyaan acak dari panelis.
Saat itu dia menyampaikan pentingnya memiskinkan para pelaku korupsi.
Gagasan itu berkaitan dengan poin kedua yang disampaikannya, yakni mempercepat RUU Perampasan Aset.
"Dari sisi penegakan hukumnya dulu, maka kalau saya mulai dari sini maka yang harus dilakukan (bagi pelaku koruptor) adalah memiskinkan. Kedua adalah perampasan aset, maka segera kita bereskan Undang-Undang Perampasan Aset," ujarnya.
Baca juga: Sikap Politik Anies Soal Proyek IKN: Kalau Jakarta Bermasalah, Selesaikan, Bukan Malah Ditinggalkan
Kemudian poin yang tak kalah mentereng, yaitu membawa para tahanan kasus korupsi ke Nusakambangan, lembaga pemasyarakatan dengan kategori high risk.
Alasannya, dia ingin membuat jera para koruptor.
"Dan untuk pejabat yang korupsi bawa ke Nusakambangan agar bisa punya efek jera bahwa ini tidak main-main," katanya.
Tiga poin gagasan Ganjar itu disambut tanggapan dari dua capres lainnya, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto.
Baca juga: Ganjar Cecar Prabowo Soal Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Jika Jadi Presiden
Dalam tanggapannya, Anies cenderung setuju dengan usulan perampasan aset, memiskinkan, serta memberi efek jera bagi koruptor.
Namun dia menawarkan tiga gagasan tambahan.
Pertama, Anies menyampaikan bahwa Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mesti direvisi kembali.
"Undang-Undang KPK harus direvisi sehingga KPK menjadi lembaga kuat kembali," katanya.
Baca juga: Prabowo-Ganjar Saling Semprot Soal Pupuk Sulit Diperoleh Petani di Jateng hingga Papua
Kedua, dia menambahkan gagasan mengenai reward bagi masyarakat yang membantu proses penegakan hukum kasus korupsi.
Ketiga, Anies menyinggung soal standar etika bagi pimpinan lembaga anti-rasuah.
"Standar etika untuk Pimpinan KPK harus standar yang tinggi," kata Anies.
Kemudian capres nomor urut 2, Prabowo Subianto secara umum juga sepakat dengan usulan Ganjar terkait upaya pemberantasan korupsi.
Namun dia menambahkan agar pemberantasan korupsi dilakukan hingga ke akar.
"Saya dalam hal ini setuju dengan sikap dan jawaban Pak Ganjar untuk masalah korupsi. Kita harus berantas sampai ke akar-akarnya," ujar Prabowo.
Baginya, memperkuat lembaga-lembaga penegakan hukum sudah merupakan keniscayaan.
Selain lembaga penegak hukum, menurutnya tak kalah penting untuk memperkuat inspektorat di setiap kementerian.
"Kita harus perkuat juga Kepolisian, Kejaksaan, Ombudsman. Kita harus perkuat badan-badan yang membantu mitigasi korupsi: BPK, BPKP, inspektorat di setiap kementerian," kata Prabowo.
Sayangnya, seluruh usulan Anies-Prabowo-Ganjar terkait pemberantasan korupsi itu dinilai merupakan hal teknis yang bisa diurus bawahannya.
Padahal masih ada hal-hal fundamental yang diperlukan dalam penanganan korupsi.
"Kita bicaranya soal paradigma, soal bagaimana kemudian konsistensi antara perkataan dan perbuatan," kata Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho.
Sebagai pemimpin negara kelak, capres bakal dihadapkan dengan dilema berbagai kepentingan dalam membuat kebijakan.
Karena itulah, hal-hal teknis tak semestinya menjadi sorotan utama untuk level capres.
"Ketika dia mengeluarkan kebijakan, 'Itu sudah sesuai enggak sih dengan jiwa saya? Apakah saya itu orang yang bersih jika saya mengeluarkan kebijakan untuk membersihkan juga? Kalau saya orang kotor, maka cenderung kebijakan yang dikeluarkan cenderung kotor atau setidaknya memfasilitasi orang baik berbuat kotor,'" ujar Kurniawan.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.