Jumat, 5 September 2025

Pilpres 2024

Ganjar, Anies, dan Prabowo soal Berantas Korupsi: Tahan Koruptor di Nusakambangan hingga Perkuat KPK

Tiga Capres 2024 yang menjadi peserta debat Pilpres bicara pemberantasan korupsi di Indonesia di kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2023) malam.

dok.
Gagasan Anies, Prabowo dan Ganjar di Debat Pilpres 2023 tentang pemberantasan korupsi saat debat perdana di kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2023) malam. 

"Kedua adalah perampasan aset. Maka segera kita bereskan UU Perampasan Aset. Dan untuk pejabat yang korupsi bawa ke Nusakambangan agar bisa punya efek jera bahwa ini tidak main-main," tegasnya.

Kemudian, Ganjar juga menyebut, seorang pemimpin harus memberikan contoh melalui gaya hidup sederahana dan tidak bermewah-mewahan untuk mengajarkan bagaimana integritas itu dibangun.

Lebih lanjut, Ganjar juga menyampaikan, dua hal penting untuk para pejabat.

"Satu, biarkan mereka berkembang dengan meritokrasi yang baik. Sehingga saat menduduki jabatan tidak ada lagi jual beli jabatan."

"Kedua, jangan biarkan mereka setor pada pemimpinnya. Kalau ini terjadi kerunyaman itu akan muncul," katanya.

Tak hanya itu, Ganjar memaparkan terkait data Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan kerugian negara mencapai sekitar Rp 230 triliun dalam 10 tahun terakhir kerugian terjadi.

"Dan itu equivalent kalau bisa kita pakai untuk membuat Puskesmas kira-kira 27.000," kata Ganjar.

"Edukasi itu harus ditunjukkan dari seorang pemimpin, dan pemimpin tidak boleh ragu memutuskan itu," tambahnya.

Anies Baswedan

Capres Anies Baswedan usai mengikuti acara Debat Capres 2024 di gedung KPU Selasa (12/12/2023) malam.
Capres Anies Baswedan usai mengikuti acara Debat Capres 2024 di gedung KPU Selasa (12/12/2023) malam. (Tribunnews/Ibriza Fasti)

Lantas, capres nomor urut 1, Anies Baswedan, mengeluarkan pendapatnya soal pemberantasan korupsi di Indonesia.

Anies mengatakan, ada empat cara yang mesti dilakukan untuk menangani masalah ini.

"Koruptor dijerakan dengan undang-undang perampasan aset disahkan dan hukumannya mengikuti pemiskinan, satu," kata Anies dalam debat capres, Selasa malam.

Anies juga mengatakan, undang-undang KPK harus direvisi.

"Kedua, undang-undang KPK harus direvisi sehingga KPK menjadi lembaga yang kuat kembali," sambung Anies.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini, juga ingin pemberantasan korupsi melibatkan masyarakat secara luas, bukan hanya aparat penegak hukum.

"Ketiga, memberikan imbalan atau reward kepada mereka yang membantu melakukan pelaporan, penyelidikan sehingga ketika melaporkan kita akan punya partisipasi masyarakat dan itu dibolehkan oleh undang-undang."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan