Pilpres 2024
Kompori Pendukungnya di Debat Capres, Gibran Akhirnya Kena Semprit KPU
Teguran itu disampaikan KPU melalui rapat evaluasi debat perdana bersama tim pasangan calon peserta pemilu yang berlangsung hari ini.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menegur cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka ihwal sikap tak etisnya yang mengompori sejumlah pendukung Prabowo di acara Debat Capres 2024 seri perdana pada Selasa (12/12/2023) malam.
Teguran itu disampaikan KPU melalui rapat evaluasi debat perdana bersama tim pasangan calon peserta pemilu yang berlangsung Kamis (14/12/2023) di Kantor KPU RI, Jakarta.
“Teguran itu kan disampaikan ke tim paslon. Posisinya dalam rapat disampaikan,” kata Anggota KPU RI August Mellaz di kantornya usai rapat.
Teguran senada juga sekaligus disampaikan KPU ke tim pasangan calon nomor urut 1 dan 3 supaya hal itu juga nantinya tak terulang di debat berikutnya.
Meski begitu, di satu sisi Mellaz mengatakan pihaknya masih belum membahas lebih jauh dengan masing-masing tim paslon terkait sanksi jika kejadian serupa terulang kembali.
Ia juga menegaskan terkait larangan adanya provokasi dalam debat, hal itu telah diatur dalam Surat Keputusan KPU Nomor 1621/2022 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilu.
Dalam rapat pertama pasca-debat perdana, tim masing-masing paslon juga diberi kesempatan oleh KPU untuk menyampaikan evaluasi dan catatan.
Baca juga: Debat Panas Anies Vs Prabowo Soal Oposisi: Prabowo Menyentil, Mas Anies, Mas Anies. . .
Bagi Mellaz, semua catatan dalam rapat evaluasi ini merupakan hal normal dalam rangka memperbaiki jalanya empat rangkaian debat yang masih tersisa.
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Isi Perbincangannya dengan Gibran dan Cak Imin usai Debat Capres
Sebelumnya, Gibran tertangkap kamera berdiri dari kursinya untuk mengompori pendukungnya bersorak saat Prabowo menjawab pertanyaan Anies terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.