Pilpres 2024
70 Baliho Hilang, TPN Ganjar-Mahfud Sebut Pemilu 2024 Terancam Jadi yang Terburuk Sepanjang Sejarah
Todung menegaskan, TPN telah mengkomunikasikan ke Bawaslu terkait peristiwa di Banten dan meminta segera melakukan investigasi
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar – Mahfud menyayangkan tindakan pencopotan 70 alat peraga kampanye Mahfud MD di Banten disusul pemasangan baliho tak bertuan dengan gambar wajah Ganjar – Mahfud di Banten pada tempat-tempat yang tak diperkenankan.
Deputi Hukum TPN, Todung Mulya Lubis, memaparkan, selain peristiwa di Banten, pihaknya mengamati banyak pelanggaran sistematis lain yang terjadi, misalnya terkait netralitas aparatur sipil negara, dukungan aparat pada salah satu pasangan calon, politisasi bansos, serta larangan kehadiran pasangan calon Ganjar-Mahfud di acara tertentu.
Baca juga: Baliho Ganjar-Mahfud di Banten Hilang, PDIP Duga Ada yang Khawatir Dukungan Abuya Muhtadi
“Jika pelanggaran-pelanggaran seperti itu tak dikoreksi, maka Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden 2024 akan menjadi pemilu penuh dengan cacat, tidak melahirkan pemerintahan yang punya legitimasi, serta menjadi proses pemilu paling buruk dalam sejarah Indonesia,” kata Todung dalam konferensi pers di Media Lounge TPN Ganjar-Mahfud, Sabtu (16/12/2023).
Todung yang menjabat Wakil Ketua Panwaslu Pusat pada Pemilu 1999 mengajak agar penyelenggara Pemilu 2024 kembali kepada Undang-Undang Pemilu dan Peraturan Pemilu, serta meminta Bawaslu untuk memastikan keadilan bagi semua kontestan pemilihan umum.
“Kami meminta aparat pemerintahan, baik sipil maupun militer untuk menjaga harkat pemilu dan pilpres menjadi pemilihan umum yang bersih serta menghadirkan legitimasi bagi pemerintahan yang dihasilkan,” katanya.
Baca juga: Baliho Paslon 03 Dicopot di Berbagai Daerah, Ganjar Minta Relawan Tidak Patah Semangat
Todung menegaskan, TPN telah mengkomunikasikan ke Bawaslu terkait peristiwa di Banten dan meminta segera melakukan investigasi, baik terkait pencopotan baliho Mahfud MD, maupun pemasangan baliho tak bertuan yang seolah dipasang tim Ganjar-Mahfud di luar tempat semestinya.
Pemasangan sejumlah baliho bergambar Ganjar-Mahfud di kompleks Perumahan TNI dan Polri itu dipastikan bukan dilakukan oleh Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud.
Todung menyatakan, pihaknya punya dasar untuk menduga bahwa pencopotan spanduk dan pemasangan baliho tak bertuan itu sudah direncanakan. Pasalnya, pencabutan baliho Mahfud MD di Banten dilakukan secara serentak di berbagai tempat dan terjadi pada waktu-waktu yang tidak seorang pun sedang beraktivitas. Sehari kemudian, muncul baliho-baliho Ganjar-Mahfud bukan dari Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud.
“Itu jelas terencana, bukan spontanitas. Hanya kelompok tertentu yang bisa melakukan hal tersebut,” kata Todung.
Raibnya puluhan baliho Ganjar-Mahfud di Banten pada Rabu lalu (13/12/2023), mengingatkan publik atas insiden yang terjadi di Provinsi Bali.
Ketika itu, aparat pemerintahan yang dibantu pihak penegak hukum mencopot baliho Ganjar-Mahfud karena adanya kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Pulau Dewata.
Todung menambahkan, dikaitkan pola-pola sebelumnya, TPN menaruh kecurigaan ada kekuatan besar yang ingin agar Ganjar-Mahfud tidak menjadi pemenang Pilpres 2024.
“Sampai kapan kita akan terus menerus dihadapkan pada pelanggaran kampanye yang menyebabkan ‘distrust’ pada proses pemilu? Politik adalah proses untuk menghasilkan pemerintahan, sesuatu untuk kemaslahatan publik. Tapi dengan pola-pola seperti ini, politik semata hanya menjadi alat untuk mengejar kekuasaan, tanpa memedulikan hukum, akhlak, dan etika,” katanya.
“Please KPU, Bawaslu, jaga netralitas dan independensi Pemilu. Jangan jadi kepanjangan tangan pihak lain yang tak ingin pemilu berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Tidak ada gunanya ada pemilu kalau tak ada integritas di dalamnya,” pungkasnya.
Dalam konferensi pers ini, Todung didampingi tiga juru bicara TPN, yakni Ruhut Sitompul, Chico Hakim, Rinto Wardana, dan Boy Agustinus Sahala Pratama.
Baca juga: Baliho Ganjar-Mahfud di Banten Hilang, PDIP Duga Ada yang Khawatir Dukungan Abuya Muhtadi
70 Baliho Hilang Jelang Kampanye Mahfud di Banten
Direktur Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Ronny Talapessy mengatakan, pihaknya mendapat informasi ada 70 spanduk di Banten hilang saat Mahfud melakukan kampanye pada Rabu (13/12/2023).
Menurut Ronny, baliho-baliho yang dipasang pada Selasa (12/12/2023) malam tersebut sejatinya untuk menyambut kedatangan Mahfud.
"Kami mendapat informasi kemarin ada spanduk, 70 spanduk untuk menyambut kedatangan Pak Mahfud di Banten dipasang pada siang hari tetapi pada pukul 03.00 WIB pagi sudah hilang," kata Ronny saat ditemui di Gedung High End, Jakarta, Rabu (13/12/2023 sore.
Dia menjelaskan spanduk-spanduk tersebut menampilkan foto pasangan capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar dan Mahfud.
"Jadi 70 spanduk untuk menyambut Pak Mahfud, dimana spanduk itu berisi foto Pak Ganjar hilang," ujar Ronny.
Ronny pun bertanya siapa pihak di balik hilangnya baliho-baliho Ganjar-Mahfud tersebut.
"Ini kita bertanya-tanya siapa yang bisa melakukan ini dalam jangka waktu pada pagi hari dan masih serentak 70 spanduk ini," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai tindakan tersebut termasuk intimidasi terhadap Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang berlebihan.
"Melihat intimidasi yang namanya Ketua BEM UI saja sudah diintimidasi, ini sudah tindakan yang berlebihan," ujar Hasto di tempat yang sama.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.