Pilpres 2024
Timnas AMIN Respons soal Video Viral Prabowo Bilang 'Ndasmu Etik'
Sudirman menilai, kata-kata tersebut sepatutnya tidak dikatakan oleh seorang ketua umum partai atau capres.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Co-kapten Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin, Sudirman Said merespons video viral yang memperlihatkan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, menyebut kata "ndasmu etik" dalam sebuah forum internal Partai Gerindra.
Sudirman menilai, kata-kata tersebut sepatutnya tidak dikatakan oleh seorang ketua umum partai atau capres.
Baca juga: Pengamat Kritik Prabowo Usai Heboh Ucapan Ndasmu Etik
"Saya mendapatkan kiriman dari banyak teman video seorang calon presiden dan juga seorang Ketua Umum Partai seperti sedang melecehkan aspek etika," kata Sudirman kepada wartawan, Sabtu (16/12/2023).
Sudirman mengatakan, kata etika tidak selayaknya disandingkan dengan kata sumpah serapah yang biasa digunakan oleh orang Jawa, yaitu "ndasmu" atau yang dalam bahas Indonesia diartikan kepalamu.
Lebih lanjut, Sudirman menilai bahwa tak seharusnya seseorang yang bergerak di ranah publik melecehkan etika, terlebih seorang calon pemimpin di tingkat pusat.
"Karena justru nilai pemimpin di sektor publik karena menjaga etika, bukan saja semata-mata soal ketaatan pada hukum," kata dia.
Baca juga: Soal Viral Video Prabowo Ndasmu Etik, Ganjar Berkomentar, Jubir Menhan Pasang Badan
Sudirman pun menyayangkan capres yang saat ini sedang berkontestasi dalam Pilpres 2024 memberikan contoh yang tidak baik kepada para pendukungnya.
"Mudah-mudahan itu tidak benar dan bila itu benar, maka sangat layak masyarakat mengkritisi itu, justru saat ini yang mengalami kerusakan luar biasa aspek etik," tandas Sudirman.
Adapun ucapan "ndasmu etik" itu beredar melalui sebuah potongan video di media sosial (medsos).
Prabowo diduga dialamatkan kepada capres nomor urut 1, Anies Baswedan.
Sebab, dalam debat perdana capres 2024 Anies bertanya kepada Prabowo mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapresnya.
Anies menilai, putusan MK yang meloloskan Gibran sebagai cawapres cacat lantaran melibatkan pelanggaran etika berat Ketua MK Anwar Usman saat itu.
Hal itu sebagaimana putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada 7 November lalu.
Anwar Usman sendiri merupakan paman dari Gibran dan juga adik ipar dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.