Pilpres 2024
PPATK Temukan Indikasi Dana Kampanye dari Tambang Ilegal, Begini Tanggapan Ganjar, Mahfud, dan PDIP
PPATK menemukan adanya indikasi dana kampanye Pemilu 2024 yang berasal dari sumber ilegal.
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya indikasi dana kampanye Pemilu 2024 yang berasal dari sumber ilegal.
Termasuk di antaranya dari hasil kejahatan lingkungan, khususnya illegal mining atau pertambangan ilegal.
Bagaimana tanggapan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD?
Baca juga: Bawaslu Masih Pelajari Temuan PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Terkait Dana Pemilu
Ganjar menilai temuan PPATK itu menjadi peringatan bagi semua pihak.
Menurut Ganjar, temuan yang disampaikan PPATK terkait sumber dana kampanye, bisa menjadi motivasi bagi dirinya dan semua pihak bisa membuktikan legalitas transaksi yang dilakukan terkait gelaran Pemilu 2024.
"Saya kira apa yang disampaikan PPATK memberikan warning kepada semuanya, bahwa yang ditransaksikan itu suatu yang legal," kata Ganjar setelah acara menyapa milenial dan gen-Z di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (15/11/2023).
"Kalau itu tidak legal, artinya bahaya yang akan muncul. Maka semuanya harus transparan, harus legal, akuntabel ya," lanjutnya.
Ganjar lantas berharap semua pihak bisa berbenah diri setelah mendapat peringatan dari PPATK.
"Makanya semuanya diingatkan oleh PPATK, mudah-mudahan semuanya bisa membenahi kalau ada yang tidak beres," pungkas dia.
Terpisah, Mahfud MD meminta kepada aparat penegak hukum dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar mendalami temuan PPATK itu.
Selain mendalami, Mahfud meminta kepada Bawaslu agar bisa mengungkap pada publik uang dana kampanye yang menjadi sorotan PPATK, berasal dari mana.
"Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap pada publik itu uang apa," ujarnya dalam keterangan video di Padang, Sumatra Barat, Minggu (17/12/2023).
Lebih lanjut, Mahfud menyebut pencucian uang biasanya dilakukan dengan menitipkan kepada rekening sejumlah pihak.
Mahfud pun ingin agar Bawaslu dan aparat penegak hukum bergerak cepat memanggil pemilik rekening yang dicurigai.
Ia juga menekankan, pencegahan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk mendanai kampanye, harus dilakukan.
"Jadi jangan diam tuh APH (aparat penegak hukum) maupun Bawaslu-nya."
"Dipanggil (pemilik rekening, lalu ditanya) ini uang dari mana dan seterusnya. Jadi saya dorong untuk diperiksa," tutur Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini.
"Kalau itu memang pencucian uang, supaya ditangkap agar tidak terjadi, supaya diperiksa," tandas Mahfud.
PDIP Desak PPATK Ungkap ke Publik
Senada dengan Mahfud MD, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, juga mendesak agar temuan PPATK soal sumber dana kampanye, diungkap ke publik.
Ia juga meminta, perlu adanya institusi mengawasi transaksi-transaksi janggal.
Terlebih, menurut Hasto, sumber-sumber dana yang ditemukan PPATK tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami minta untuk PPATK juga menyampaikan ke publik sehingga sangat jelas," ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Jumat.
"Diperlukan suatu upaya agar menjaga, sehingga hal-hal transaksi-transaksi yang mencurigakan, apalagi itu adalah sumber-sumber dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, diperlukan institusi yang melakukan pengawasan," urai dia.
Bawaslu Masih Mendalami
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, buka suara soal temuan PPATK mengenai sumber dana kampanye Pemilu 2024.
Lolly mengatakan pihaknya telah menerima surat dari PPATK terkait hal itu.
Saat ini, kata Lolly, Bawaslu tengah mendalami data dari PPATK.
“Suratnya sudah disampaikan ke Bawaslu, saat ini kami sedang melakukan pencermatan terhadap data yang diberikan,” kata Lolly di kawasan kantornya, Minggu.
“Seluruh hal termasuk PPATK, itu rencananya memang kami akan sampaikan di pekan ini kepada publik ya,” sambungnya.
Dari kacamata Bawaslu, menurut Lolly, potensi pelanggaran atas aliran dana itu selalu ada.
Namun, di satu sisi pihaknya masih harus melakukan penelusuran jauh lebih dalam lagi.
Lolly juga menegaskan pihaknya bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Ketika ditanya lebih lanjut apakah dalam aliran dana itu Bawaslu menemukan nama dari partai-partai politik besar, Lolly enggan menjawab.
Sebab pihaknya harus mematankan terlebih dahulu segala informasi yang tengah mereka kaji hingga saat ini.
“Nanti ya kalau itu jangan dipancing-pancing, karena informasi yang setengah matang disampaikan itu enggak boleh, nanti yang terjadi malah kegaduhan,” tuturnya.
“Bersabar sebentar karena ini hal yang perlu kehati-hatian untuk Bawaslu sampaikan,” tutup Lolly.
Seperti Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga masih mendalami temuan PPATK tersebut.
Diketahui, selain Bawaslu, PPATK juga telah mengirim data-data temuan soal sumber dana kampanye ke KPU.
"Surat akan kami cek. Nanti akan didalami dan setelahnya kami akan memberikan respons menyeluruh," kata anggota KPU RI, August Mellaz, saat dikonfirmasi, Jumat.
Kronologis Temuan PPATK
Sebelumnya, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, membeberkan adanya temuan indikasi dana kampanye berasal dari illegal mining atau tambang ilegal.
"Kita kan pernah sampaikan indikasi dari illegal mining," ungkap dia saat menjawab pertanyaan awak media mengenai sumber dana kampanye yang ditemukan PPATK, Kamis (14/12/2023).
Lebih lanjut, Ivan membeberkan kronologi temuan indikasi dana kampanye berasal dari tambang ilegal.
Hal ini bermula saat PPATK menemukan rekening khusus dana kampanye (RKDK) tak bertambah maupun berkurang.
Padahal, RKDK digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan kampanye.
Menurut Ivan, aktivitas pembiayaan kampanye justru terlihat dari rekening-rekening lain.
"Rekening khusus dana kampanye untuk membiayai kegiatan kampanye politik itu cenderung flat, cenderung tidak bergerak."
"Yang bergerak ini justru di pihak-pihak lainnya," terang Ivan.
Transaksi janggal di pihak-pihak lain itu disebut Ivan mencapai lebih dari 100 persen.
"Kita menemukan memang peningkatan yang masih dari transaksi mencurigan. Kenaikan lebih dari 100 persen," kata dia.
Ivan menuturkan sejauh ini PPATK telah melakukan pelacakan terhadap dana kampanye Pemilu 2024.
Utamanya yang berkaitan dengan kegiatan kampanye calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), serta partai politik (parpol).
Ia mengatakan temuan-temuan terkait data transaksi janggal telah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Menurut pelacakan PPATK, transaksi janggal terkait kampanye mencapai triliunan rupiah.
"Semua sudah kita lihat. Semua sudah diinformasikan ke KPU dan Bawaslu."
"Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan (transaksi janggal)," bebernya.
Selain terhadap capres, cawapres, dan parpol, PPATK juga melacak dana kampanye calon anggota legislatif (caleg).
Pelacakan itu dilakukan PPATK bermodalkan data-data daftar calon tetap (DCT) yang ada.
Kemudian PPATK juga melakukan tracing berdasarkan laporan-laporan yang diterima.
"Kita dapat DCT kan. Nah dari DCT kita ikuti, kita melihat memang transaksi terkait dengan Pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK," beber Ivan.
Ivan menambahkan, PPATK juga menemukan indikasi dana kampanye bersumber dari tindak pidana lain.
Tetapi, ia tak menjelaskan secara detail tindak pidana yang dimaksud.
Ivan hanya memastikan PPATK telah menyerahkan data-datanya sumber dana yang berasal dari kejahatan lingkungan, tambang ilegal, kepada penegak hukum.
"Banyak ya, kita lihat semua tindak pidana. Yang kejahatan lingkungan sudah ada di penegak hukum."
"Sudah ada di teman-teman penyidik (data temuan PPATK)," pungkas dia.
Diketahui, menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), setidaknya ada 2.741 tambang ilegal di Indonesia per Agustus 2022.
Selain masalah tambang ilegal, adanya "pemain-pemain besar" yang disinyalir sudah menambang secara ilegal sedari lama dan terus menggerogoti potensi penerimaan negara juga menjadi momok tersendiri.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ibriza Fasti/Mario Christian/Fersianus Waku/Ashri Fadilla)
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.