Selasa, 2 September 2025

Pilpres 2024

Jika Menang Pilpres, AMIN Tak Akan Halangi FPI untuk Peninjauan Ulang 

Yusuf lalu menyinggung sejumlah kasus di Indonesia yang dirasa masih meninggalkan bekas di publik karena dianggap belum selesai, di antaranya KM 50

Penulis: Reza Deni
Dokumentasi pribadi Aziz Yanuar
Bacapres dan bacawapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (27/9/2023). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama sekaligus Co-captain Timnas Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Yusuf Martak, menilai AMIN tak akan bertindak sewenang-wenang jika terpilih sebagai Presiden-Wakil Presiden pada 2024.

Hal itu menanggapi pernyataan pengamat politik Adi Prayitno yang mensinyalir ormas Islam yang telah resmi dilarang bakal dihidupkan kembali jika AMIN terpilih sebagai presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024.

Yusuf awalnya mengatakan bahwa moto AMIN adalah melakukan perubahan secara fundamental dan menyeluruh.

"Pola-pola dan cara-cara yang dipakai oleh rezim sebelumnya yang tidak baik pasti akan diubah, tapi yang baik pasti akan diteruskan karena ini kan pemerintahan bukan pemerintahan sewenang-sewenang kan, tapi harus jalan estafet karena ini sebuah negara besar," kata Yusuf kepada Tribunnews, Selasa (19/12/2023).

Yusuf lalu menyinggung sejumlah kasus di Indonesia yang dirasa masih meninggalkan bekas di publik karena dianggap belum selesai, di antaranya KM 50 hingga pembubaran FPI.

Yusuf mengatakan jika memang kasus-kasus tersebut perlu ditinjau ulang, maka AMIN sangat terbuka.

"Apabila hal-hal contoh sekarang mengenai KM 50, Kanjuruhan, Rempang, mungkin ada hal-hal lain misalnya pembubaran organisasi. nah itu pasti apabila dari pihak-pihak yang bersangkutan mengajukan atau meminta untuk ditinjau ulang ya tidak akan dihalang-halangi," kata dia.

Dia menilai bahwa apa yang dikatakan Adi soal upaya menghidupkan kembali ormas terlarang sebaiknya tidak digiring ke arah narasi negatif 

"Ya namanya juga pengamat ya kan boleh saja tapi jangan diarahkan ke hal-hal negatif, tidak. Nah Kanjuruhan kan sampe hari ini, KM50 kan Kapolri sudah menyatakan kalau ada novum baru," kata dia.

Baca juga: Ulama 212 hingga UAS Telah Dukung Anies-Muhaimin, Kenapa Habib Rizieq Belum, Apa karena Faktor PKB?

Spesifik soal FPI, Yusuf mempertanyakan soal langkah pemerintah yang membubarkan FPI. Dia mengatakan FPI tidak sama sekali bersalah.

"FPI kan banyak berbuat, melakukan banyak pergerakan yang sifatnya dakwah, melakukan rescue ke lokasi-lokasi bencana," kata dia.

Yusuf menyebut GNPF juga mendukung jika petinggi dan pendiri FPI berupaya melakukan peninjauan kembali soal organisasi pada 2024.

Pasalnya, pasca FPI bubar, muncul lagi FPI dengan kepanjangan baru.

"Ada sesuatu yang harus diclearkan. Logika berpikir saya kalau itu pun nanti dinyatakan tidak bersalah, kan mustahil ada dua FPI, tapi rehabilitasi nama baik FPI itu diperlukan," pungkasnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan