Pilpres 2024
Mahfud MD Sebut Investor IKN Masih Nihil, Gibran Tak Terima
Mahfud MD mempertanyakan realisasi investasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang sebelumnya direncanakan tidak membebani Anggaran Pendapatan Belanja
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Calon Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mempertanyakan realisasi investasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang sebelumnya direncanakan tidak membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Pertanyaan itu dilontarkan Mahfud merespon pernyataan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
Sebelumnya, Gibran menyinggung proyek IKN yang tidak seluruhnya menggunakan anggaran negara, melainkan mengandalkan investasi swasta dalam negeri maupun asing.
Sebaliknya, investasi yang diharapkan hadir itupun hingga kini masih sulit direalisasikan.
Dalam debat antar cawapres yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat (22/12/2023), Gibran menyinggung IKN saat membahas bagaimana prioritas anggaran untuk pembangunan fisik dan non fisik.
Anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini menjelaskan pembangunan tak melulu menggunakan anggaran negara, tetapi bisa menggunakan sumber lainnya.
“Seperti IKN, APBN hanya 20 persen selebihnya merupakan investasi dari luar,” demikian ucapnya.
Pernyataan Gibran itupun direspon Mahfud.
Cawapres nomor urut 3 ini mempertanyakan kehadiran investor dalam proyek IKN.
“Coba sebutkan investor mana yang sudah ada, dua saja?” tanyanya kepada Gibran.
Di sisi lain, pada kesempatan merespon, Gibran berkilah bahwa proyek IKN telah berhasil menyedot ketertarikan investor.
“Saya sebutkan Mayapada dan Agung Sedayu, coba cek saja Pak,” jawabnya.
Pada sesi berikutnya, Mahfud melontarkan kembali fakta terkait investasi IKN.
"Belum ada yang merealisasikan investasi, mereka baru janji-janji,” simpulnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.