Pilpres 2024
Pesan Ekonom untuk Capres-Cawapres, Regulasi Harus Berkelanjutan Demi Pertumbuhan Ekonomi
rumah pemimpin mendatang untuk mengeluarkan kepastian hukum dan regulasi berkelanjutan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Pertumbuhan ekonomi menjadi bahasan penting dalam debat kedua Pilpres 2024 pada Jumat (22/12/2023) lalu.
Masing-masing Cawapres menyampaikan programnya untuk menunjang pertumbuhan ekonomi Tanah Air.
Ekonom Center of Reform on Economic (CORE), Yusuf Rendy Manilet mengatakan, pekerjaan rumah pemimpin mendatang untuk mengeluarkan kepastian hukum dan regulasi berkelanjutan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi.
Baca juga: Narasi Mahfud MD Saat Debat Cawapres Dinilai Lengkap, TPN Yakin Dukungan Publik Akan Semakin Besar
“Kalau kita bicara regulasi ataupun ketentuan yang berkaitan dengan investasi memang perubahan dari suatu regulasi kerap kali terjadi di Indonesia.” kata Yusuf, Sabtu (23/12/2023).
Hal ini tentu tidak menarik bagi investor, karena tidak ada kepastian hukum.
Regulasi yang mudah dinilai investor sebagai bentuk inkonsistensi maka investor akan cenderung lebih berhati-hati.
Ketika misalnya ingin berinvestasi di suatu negara atau dalam konteks ini di suatu daerah karena ada track record dari perubahan regulasi tersebut.
Dia mencontohkan, ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang kewajiban pembangunan smelter.
Hal lain misalnya ketika pemerintah membuat kebijakan terkait kewajiban membangun smelter.
“Ketika itu terjadi beberapa penyesuaian dari kebijakan tersebut yang menurut saya itu juga akhirnya bisa mengirim pesan ke investor di sektor pertambangan terkait perubahan yang berubah dalam periode waktu yang singkat," ungkap Yusuf.
Lalu kepentingan yang tinggi antara pemerintah pusat-daerah dan bahkan pemilik modal, juga menjadi faktor mudahnya regulasi berganti.
“Jadi memang menurut saya pekerjaan rumahnya ke depan adalah memastikan sebuah regulasi telah dihasilkan dari proses yang melibatkan banyak pihak," ujarnya.
"Sehingga di kemudian hari regulasi tersebut bisa konsisten untuk tidak berubah karena diproses awal dia telah melibatkan banyak pihak dan disepakati secara bersama untuk dijalankan.” jelas Yusuf.
Kesepahaman antar pemangku kebijakan kemudian diperkuat dengan komitmen berkelanjutan.
“Artinya regulasi yang ditetapkan di level paling tinggi dalam hal ini misalnya pemerintah pusat, tentu juga bisa harus dijalankan di level yang lebih rendah dalam hal ini misalnya pemerintah Kotamadya ataupun Kabupaten.” jelas Yusuf.
Sumber: TribunSolo.com
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.