Senin, 8 September 2025

Pilpres 2024

TPN Ganjar-Mahfud Soroti Surat Suara Dikirim Tak Sesuai Jadwal di Taiwan: Bisa Timbulkan Kecurigaan

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud merespons kasus surat suara yang tiba lebih dulu di Taipei Taiwan dari jadwal yang ditentukan.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (29/12/2023). ( 

Pengiriman surat suara dengan jumlah tersebut, kata dia, menyalahi ketentuan PKPU lantaran PPLN Taipei mengirim pada tanggal 18 dan 25 Desember 2023.

Padahal, lanjutnya, berdasarkan PKPU 25/2023 ditetapkan jadwal pengiriman surat suara melalui pos kepada pemilih berlangsung 30 hari sebelum pencoblosan, atau dimulai tanggal 2 hingga 11 Januari 2024.

"Maka kami nyatakan surat suara tersebut masuk kategori rusak, dan tidak diperhitungkan dalam catatan surat suara dalam formulir C. Hasil LN-Pos," kata Hasyim saat jumpa pers di Kantor KPU RI Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023) lalu.

Ia menyatakan 65 ribu surat suara yang dikategorikan rusak itu akan disimpan PPLN Taipei dan surat suara pengganti akan dikirim sesuai jumlah.

Surat suara yang masuk kategori rusak tersebut, kata dia, akan distempel tanda silang pada bagian depan, dan tak akan masuk dalam perhitungan catatan surat suara.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan