Pilpres 2024
Viral Gus Miftah Bagi-bagi Uang di Ponpes, TPN Pertanyakan Peran Bawaslu
TPN Ganjar-Mahfud mempertanyakan peran Bawaslu yang selama ini dianggap diam saja atas viralnya video penceramah kondang Gus Miftah membagikan uang.
Penulis:
Yulis
Editor:
Theresia Felisiani
Untuk itu Ray-sapaan akrabnya, meminta Bawaslu segera bertindak.
“Bantahan Gus Miftah tentu saja bisa disampaikan. Tapi sejatinya, hal itu tidak dengan sendirinya membuat dugaan adanya bagi-bagi uang berhenti. Bantahan yang dapat diterima secara tepat hanya melalui keterangan Bawaslu setelah memeriksa acara tersebut,” kata Ray.
Menurut Ray, politik uang masuk kategori pelanggaran pemilu berat, bukan pelanggaran kecil.
Bawaslu harus segera melakukan pemeriksaan, untuk memastikan bahwa acara itu apakah terjadi politik uang atau tidak. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.