Pilpres 2024
Pemeriksaan Sementara, Penyebab Oknum TNI Aniaya Relawan Ganjar karena Terganggu Suara Knalpot Brong
Penyebab 15 oknum anggota TNI melakukan penganiayaan terhadap tujuh relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, begini hasil pemeriksaan sementara.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
“Saya kira hanya pengadilan yang bisa memutuskan dengan baik agar menjadi peringatan untuk kita semua. Saya datang ke sini sebagai bentuk pertanggungjawaban karena dia pendukung saya."
"Tapi saya juga mengingatkan para pendukung saya, untuk tertib mengikuti seluruh aturan,” tegas Ganjar.
Ganjar juga telah menginstruksikan jajaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud agar melakukan langkah-langkah konkret yang harus dilakukan, mendampingi para korban dengan bantuan hukum, dan dukungan maksimal TPN.
"Biaya perawatan para korban kami tanggung semua. Sudah diurus teman-teman. Teman- teman di Boyolali kompak. Soal seperti itu langsung diberesi," tegas Ganjar.
TPN Ganjar-Mahfud Beri Pendampingan Hukum

Sementara itu, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud bakal memberikan pendampingan hukum terhadap korban penganiayaan tersebut.
"TPN sudah bergerak dan akan terus beri dukungan dan pendampingan hukum sampai kasus ini tuntas," kata Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid dalam jumpa pers di Media Center TPN, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Senin (1/1/2024).
"Dan kami sangat serius. Kejadian seperti ini jangan sampai terulang kembali," ujarnya.
Selain itu, TPN Ganjar-Mahfud juga terus berkomunikasi dengan keluarga korban untuk membantu meringankan.
"TPN jelas mengutuk kekerasan dan intimidasi dalam bentuk apapun," ucap Arsjad.
Disampaikan Arsjad, dari tujuh korban penganiayaan tersebut, dua di antaranya masih berusia 18 tahun.
"2 di antaranya umurnya masih sangat muda, yaitu masih 18 tahun. Kami sangat berharap mereka bisa segara pulih sehat walafiat seperti sedia kala," ungkapnya.
Respons Panglima TNI

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto mengatakan, Komadan Kodim (Dandim) 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo telah melakukan langkah-langkah terkait penganiayaan tersebut.
Salah satunya yakni memberikan santunan kepada para korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.