Kamis, 21 Agustus 2025

Pilpres 2024

Adu Strategi Capres Kampanye di Medsos, Anies Live Tiktok, Prabowo Gunakan AI, Bagaimana Ganjar?

Mulai dari aplikasi Tiktok hingga penggunaan teknologi artificial intelligence (AI) dimanfaatkan para capres untuk menarik perhatian pemilih.

Pexels.com/Lukas
Ilustrasi media sosial. Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menjelaskan soal kebiasaan barunya yang kini kerap tampil secara langsung di aplikasi TikTok. Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Herzaky Mahendra Putra mengklaim kalau pihaknya telah lebih dahulu menggunakan platform media sosial (medsos) untuk kampanye. 

"Kita juga sudah aktif di medsos sehingga kita tidak ada kekhawatiran kok," kata Eddy saat dimintai tanggapannya, Senin (1/1/2024).

Menurut Sekjen PAN tersebut, sejatinya setiap pasangan capres-cawapres sudah menerapkan kampanye di medsos, hanya saja tinggal bagaimana penerapannya di lapangan.

Sebab kata dia, penerapan mendengar aspirasi rakyat yang sesungguhnya itu dengan melakukan pertemuan secara langsung ke daerah-daerah.

Dengan begitu, maka kandidat capres-cawapres bisa mendengar apa yang menjadi pesa dari masyarakat.

"Semua kandidat paslon itu aktif di medsos tinggal bagaimana sekarang kita mengamplifikasikan nya supaya pesan yang disampaikan itu sesuai dengan apa yang memang ingin didengar oleh teman-teman pemilih pemula dan pemilih muda," tukas dia.

Baca juga: Teratas di Big Data Relawan Aktif, Repnas Klaim Paling Banyak Jadi Topik di Medsos

Kubu Ganjar Mulai Live Tiktok

Kubu Ganjar Pranowo melalui cawapresnya Mahfud MD mulai menggunakan akun dengan cara live untuk menyapa masyarakat.

Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa mengatakan, hal itu dilakukan untuk memaksimalkan suara di Pilpres 2024.

"Untuk memaksimalkan suara Mas Ganjar-Pak Mahfud, ini reaching out seluas-luasnya," kata Andika saat ditemui di Media Center TPN, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Senin (1/1/2024).

Menurut Andika, Mahfud melakukan live di TikTok berkat masukan Deputi Kanal Media TPN Ganjar-Mahfud, Karaniya Dharmasaputra.

"Menurut saya, itu salah satu strategi yang memang dilihat oleh baik Mas Karaniya sebagai Deputi Kanal Media maupun Mas Syafril Nasution sebagai Deputi Komunikasi 360," ujarnya.

Aturan Kampanye di Media Sosial

Kampanye pemilu di media sosial diatur melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilu sebagaimana tertuang pada pasal 37 dan 38.

Jumlah Akun

Akun Media Sosial dapat dibuat paling banyak 20 (dua puluh) akun untuk setiap jenis aplikasi.

Desain dan Materi

Desain dan materi pada Media Sosial paling sedikit memuat visi, misi, program, dan/atau citra diri Peserta Pemilu.

  • Desain dan materi pada Media Sosial dapat berupa:
  • tulisan;
  • suara;
  • gambar; dan/atau
  • gabungan antara tulisan, suara, dan/atau gambar.
  • Gabungan antara tulisan, suara, dan/atau gambar bersifat naratif, grafis, karakter, interaktif atau tidak interaktif, serta yang dapat diterima melalui perangkat penerima pesan.
Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan