Pilpres 2024
Profil Habiburokhman, Hinca, dan Fritz Siregar, Sosok yang Dampingi Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu
Berikut profil Habiburokhman, Hinca Pandjaitan, dan Fritz Edward Siregar yang mendampingi Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan Bawaslu.
Penulis:
Adi Suhendi
Hinca Padjaitan lahir di Asahan, Sumatera Utara, pada 25 September 1964.
Hinca Pandjaitan memiliki latar belakang advokat.
Hinca diketahui merupakan politikus partai Demokrat.
Di Partai Demokrat, ia pun pernah mengemban sejumlah jabatan strategis mulai dari Ketua DPP Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Anggota Komite Konvensi Penjaringan Calon Presiden Partai Demokrat, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, dan Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat.
Kini Hinca duduk sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat.
Hinca mengenyam pendidikan tinggi di Universitas HKBP Nommensen dengan jurusan Hukum Tata Negara.
Ia kemudian melanjutkan pascasarjana di Universitas Padjajaran dengan jurusan yang sama saat sarjana.
Hinca juga diketahui mendapat keahlian analisis dampak lingkungan (Amdal) dari Universitas Gadjah Mada, (UGM).
Dikutip dari TribunWiki.com, ia juga mendapatkan keahlian Cyber Crime bersertifikat ACCS (Accredited Cyber Crime Studies) dari STIMIK Perbanas, Jakarta pada 2005.
Diawal karirnya, Hinca merupakan seorang advokat dan masuk dalam perhimpunan Advokat Indonesia.
Hinca pun diketahui pernah menjadi Asisten Dosen Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen, Medan (1987-1999); Guru SMK Santa Maria 2 Bandung (1989-1992); Dosen pada Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas, Medan (1992-1993); Dosen pada Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya, Jakarta (1993-1999); Visiting Fellow pada Universitas Griffith, Queensland, Australia (1997).
3. Profil Fritz Edward Siregar
Fritz Edward Siregar merupakan pria kelahiran Medan, Sumatera Utara, pada 27 November 1976.
Fritz Edward Siregar diketahui memiliki latar belakang pendidikan hukum.
Ia pun tercatat lama berkecimpun di dunia kepemiluan.
Dalam bidang kepemiluan, ia diketahui pernah menjadi Staf Khusus di Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Tingkat Pusat tahun 1999 dan sebagai pemantau pemilu tahun 2004.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.