Kamis, 14 Agustus 2025

Pilpres 2024

Roy Suryo Kembali Somasi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Ajak Bertemu Buntut Tudingan Tukang Fitnah

Pakar Telematika, Roy Suryo melayangkan somasi kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari untuk kedua kalinya pada Rabu (3/1/2024)

Editor: Nuryanti
tribunnews.com
Pakar Telematika, Roy Suryo melayangkan somasi kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari untuk kedua kalinya pada Rabu (3/1/2024). Somasi tersebut dilayangkan imbas tudingan tukang fitnah yang diungkap Hasyim Asy'ari pada Roy Suryo. 

Tanggapan Hasyim Asy'ari tersebut diungkapkan melalui Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos.

Bagi Hasyim, mendapat somasi dari berbagai pihak merupakan salah satu konsekuensi dari pekerjaannya yang harus ia terima.

Untuk itu Hasyim akan menjalani segala konsekuensi pekerjaannya sebaik mungkin.

"Ketua (Hasyim) menyampaikan semua konsekuensi pekerjaan salah satunya mendapat somasi."

"Menjadi ter-ter itu akan dilalui sebaik mungkin oleh ketua," ujar anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, kepada wartawan pada Kamis (28/12/2023).

Baca juga: Tudingan Roy Suryo Gibran Pakai 3 Mic Saat Debat, Terancam Dipolisikan hingga Disebut Tukang Fitnah

Bareskrim Proses Laporan Terhadap Roy Suryo

Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi terhadap Pakar Telematika, Roy Suryo terkait tudingan 3 mikrofon Gibran Rakabuming Raka saat debat cawapres Pilpres 2024.

"Iya benar ada LP dari masyarakat yang melaporkan pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Chaniago dalam keterangannya, Rabu (3/1/2023).

Penyidik, kata Erdi, saat ini tengah mempelajari laporan yang masuk ke pihaknya tersebut.

Setelah itu, Erdi mengatakan penyidik melakukan penyelidikan dengan mengklarifikasi pihak pelapor dan terlapor.

Ia memastikan, proses hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: Roy Suryo Dilaporkan Ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Hoaks 3 Mic Gibran Saat Debat Cawapres

"Langkah selanjutnya setelah menerima laporan penyidik melakukan analisa dan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor," kata dia.

"Jadi semua laporan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," imbuhnya.

Diketahui Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa (2/1/2024).

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Roy Suryo Layangkan Somasi Kedua ke Ketua KPU RI Buntut Tudingan Tukang Fitnah, Apa Isi Suratnya?

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti)(Tribun Jakarta/Ferdinand Waskita Suryacahya)

Baca berita lainnya terkait Pilpres 2024.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan