Minggu, 21 September 2025

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Bersedia Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Yusril Mahendra Bakal Diperiksa 15 Januari 2024

Yusril Ihza Mahendra bersedia menjadi saksi meringankan Firli Bahuri dalam kasus pemerasan SYL, bakal diperiksa 15 Januari 2024 mendatang.

Penulis: Rifqah
Kolase Tribunnews.com
Kolase foto Yusril Ihza Mahendra dan Firli Bahuri - Yusril Ihza Mahendra bersedia menjadi saksi meringankan Firli Bahuri dalam kasus pemerasan SYL, bakal diperiksa 15 Januari 2024 mendatang. 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra bersedia menjadi saksi meringankan Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Yusri bakal diperiksa polisi pada Senin (15/1/2024) mendatang di Bareskrim Polri.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

"2 orang saksi a de charge yang diajukan oleh tersangka FB (Firli Bahuri) dipanggil penyidik untuk dilakukan pemeriksaan pada hari Senin, tanggal 15 Januari 2024 pukul 10.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri," ujar Ade Safri, kepada wartawan, dikutip dari Wartakotalive.com, Jumat (5/1/2024).

Sebagai informasi, sebenarnya tak hanya Yusril saja yang dipanggil sebagai saksi meringankan.

Melainkan, polisi juga mengirim surat panggilan kepada pakar hukum pidana, Romli Atmasasmita.

Baca juga: Gantikan Alexander Marwata, Yusril Bakal Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri Pekan Depan

Namun, Romli dipastikan tak bersedia menjadi saksi meringankan Firli.

"Dan hasil konfirmasi dengan Prof Romli sore kemarin, beliau tidak bersedia menjadi saksi a de charge untuk tersangka FB," tuturnya.

Sebelumnya, Romli menyebut akan mengirimkan surat kepada Polda Metro Jaya, sebagai tanda dirinya menolak untuk diperiksa menjadi saksi meringankan.

"Kirim (surat melalui) email," ujar dia, saat dikonfirmasi pada Kamis (4/1/2024).

Alasan penolakan adalah karena dirinya bukan saksi yang melihat serta mendengar langsung perihal perkara Firli ini.

Romli hanya bersedia menjadi saksi ahli dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

"Saya akan jawab dengan menyatakan tidak bersedia menjadi saksi, kecuali saksi ahli," tutur Romli.

Alasan Yusril Bersedia Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

Ketersediaan menjadi saksi meringankan tersebut disampaikan langsung oleh Yusril.

"Atas permintaan Pak Firli itu saya bersedia saja untuk menjadi saksi yang meringankan tersebut," kata Yusril saat dihubungi, Sabtu (30/12/2023).

Namun, kala itu, Yusril meminta kepada Polda Metro Jaya untuk menjadwalkan pemeriksaannya itu pada pekan depan karena saat itu dia sedang berada di Jepang dan akan melanjutkan perjalanan ke Filipina.

"Tentu panggilan penyidik itu harus mempertimbangkan kesempatan waktu saya, mengingat saya kini sedang berada di Jepang dan akan meneruskan perjalanan ke Filipina," ucapnya.

"Rencananya saya akan kembali ke tanah air tanggal 3 Januari 2024.  Saya berharap penyidik akan memanggil saya setelah tanggal 3 Januari tersebut," sambungnya.

Profil Yusril Ihza Mahendra

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra berpose usai memberikan paparan saat berbincang dengan media di Jakarta, Kamis (12/10/2023). - Yusril Ihza Mahendra bersedia menjadi saksi meringankan Firli Bahuri dalam kasus pemerasan SYL, bakal diperiksa 15 Januari 2024 mendatang.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra berpose usai memberikan paparan saat berbincang dengan media di Jakarta, Kamis (12/10/2023). - Yusril Ihza Mahendra bersedia menjadi saksi meringankan Firli Bahuri dalam kasus pemerasan SYL, bakal diperiksa 15 Januari 2024 mendatang. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Yusril lahir di Lalang, Manggar, Belitung Timur pada 5 Februari 1956, merupakan seorang advokat, akademisi di bidang hukum tata negara, politikus, dan salah seorang tokoh pemikir dan intelektual Indonesia.

Ia merupakan anak ke 6 dari 11 bersaudara dari pasangan suami istri Idris Haji Zainal Abidin dan Nursiha Sandon.

Ayah Yusril terkenal sebagai seorang penulis naskah dan novel.

Dikutip dari TribunnewsWiki.com, Yusril menikah ada 1983 dengan Kessy Sukaesih, namun mereka bercerai pada tahun 2005.

Setahun berikutnya, pada 2006, Yusril menikah lagi dengan seorang perempuan blasteran Jepang – Filipina, Rika Tolentino Kato.

Yusril diketahui memiliki enam orang anak bernama Yuri Kemal Fadlullah, Kenia Khairunissa, Meilany Alissa, Ali Reza Mahendra, Ismail Zkariya, dan Zulaikha.

Yusril tercatat pernah bekerja di Sekretariat Negara sebagai penulis pidato Presiden Soeharto dan B.J. Habibie

Ia juga aktif dalam berbagai kegiatan di tingkat internasional, seperti ASEAN, AALCO dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI). 

Riwayat Pendidikan

Yusril diketahui meneruskan tradisi kecendikiawanan Melayu dari keluarganya yang mendalami filsafat, agama, hukum, seni dan kesusasteraan.

Selama sekolah, Yusril sudah aktif berorganisasi. Ketika SMP dan SMA, ia aktif menjadi Ketua OSIS.

Selain itu, Yusril juga aktif di Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI) tingkat rayon.

Kemudian, setelah tamat SMA Perguruan Islam Belitung di tempat kelahirannya, Yusril melanjutkan pendidikannya di Universitas Indonesia (UI).

Ia berada di Fakultas Sastra (Kini, berganti menjadi Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya) Jurusan Filsafat hingga lulus pada tahun 1982.

Kemudian, ia kembali mengambil Jurusan Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum UI dan lulus pada 1983.

Selama kuliah, Yusril Ihza Mahendra juga masih aktif berorganisasi.

Tercatat, ia pernah aktif di beberapa organisasi seperti menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM), anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Badan Komunikasi Pemuda Masjid Indonesia (BKPMI).

Setelah S1, Yusril melanjutkan pendidikan S2 di University of Punjab, Pakistan mengambil program master Social Science dan lulus pada 1984.

Untuk S3, Yusril melanjutkan studinya dengan mengambil program doktoral di University Sains Malaysia.

Ia berhasil meraih gelar Doctor of Philosophy pada tahun 1993.

Riwayat Karier

- Dosen (1983) di tiga perguruan tinggi, yaitu Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Akademi Ilmu Pemasyarakatan, serta Departemen Kehakiman.

- Guru besar dari Program Pascasarjana dan Fakultas Hukum UI dan mengajar Hukum Tata Negara, Teori Ilmu Hukum, dan Filsafat Hukum di sana.

- Kepanitiaan konferensi internasional seperti Sidan AALCO, Konferensi Internasional tentang Tsunami, serta Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika.

- Tergabung dalam beberapa organisasi internasional seperti Regional Islamic Da’wah Council of Southsea Asia and the Pacific yang bermarkas di Kuala Lumpur, Malaysia.

-  Vice President dan President Asian-African Legal Consultative Organization yang berpusat di New Delhi.

- Anggota dan Ketua Delegasi Republik Indonesia dalam berbagai perundingan internsional seperti dalam siding ASEAN, Organisasi Konferensi Islam (OKI), dan APEC.

- Mewakili Indonesia berpidato dalam siding Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Jenewa.

- Menyusun beberapa Konvensi PBB dan menandatanganinya atas nama Pemerintah Republik Indonesia seperti UN Convention on Transnational Organized Crime di Palermo, Italia dan UN Convention Against Corruption di markas PBB, New York. 

- Penulis pidato presiden di masa Soeharto. Ada sekitar 204 naskah pidato Presiden Soeharto yang telah ditulis olehnya.

- Mendirikan Partai Bulan Bintang (PBB) sekaligus menjadi ketua saat periode-periode awal PBB.

- Menteri Hukum dan Perundang-undangan pada Kabinet Persatuan Nasional,

- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kabinet Gotong Royong

- Menteri Sekretaris Negara pada Kabinet Indonesia Bersatu

Daftar Karya Yusril

- Dinamika Tata Negara Indonesia: Kompilasi Aktual Masalah Konstitusi, - Dewan Perwakilan, dan Sistem Kepartaian, 1996

- Pemerintahan yang Amanah, 1998

- Modernisme dan Fundamentalisme dalam Politik Islam: Perbandingan Partai Masyumi (Indonesia) dan Partai Jamaat-i-Islami (Pakistan), 1999

- Membangun Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan, 2000

- Catatan Kritis dan Percikan Pemikiran Yusril Ihza Mahendra, 2001

- Rekonsiliasi Tanpa Mengkhianati Reformasi: versi media massa, 2004

- 90 Menit Bersama Yusril Ihza Mahendra, 2012

- Tegakkan Keadilan dan Kepastian Hukum, 2013

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Yusril Ihza Mahendra Bakal Diperiksa 15 Januari 2024.

(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda Shakti) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan