Pilpres 2024
Program Capres Atasi Masalah Kesehatan, 1 Desa 1 Puskemas 1 Nakes
Visi dan misi sektor kesehatan yang diusung capres-cawapres peserta Pilpres 2024
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Menyikapi urgensi dan kompleksitas masalah ini, Charles Honoris menyatakan bahwa negara harus hadir di setiap desa dengan membangun 1 puskesmas dan menyediakan minimal 1 tenaga kesehatan (nakes).
Rencana pemerintahan Ganjar-Mahfud untuk membangun49.344 puskesmas kelas C atau puskesmas pembantu desa hingga tahun 2029 menjadi langkah konkret untuk menyelesaikan ketimpangan dalam pelayanan Kesehatan.
Dengan fokus pada program 1 Desa, 1 Puskesmas, 1 Nakes, Ganjar-Mahfud memberikan solusi nyata untuk meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia dan memastikan bahwa setiap warga dapat menikmati hak-haknya secara merata dan bermartabat.
Tak hanya Ganjar-Mahfud, berikut perbandingan janji Anies, Ganjar, dan Prabowo di bidang kesehatan:
1. Janji Anies-Cak Imin di Bidang Kesehatan

Janji Anies-Cak Imin di bidang kesehatan tertuang dalam misi 5 yaitu Mewujudkan Manusia Indonesia yang Sehat, Cerdas, Produktif, Berakhlak, serta Berbudaya.
Dalam misi 5, pasangan yang diusung Koalisi Perubahan itu memiliki sejumlah komitmen.
Di antaranya layanan kesehatan tanpa diskriminasi yang andal dan efisien serta jaminan kesehatan nasional nasional yang andal.
Berikut sederet janji Anies-Cak Imin di bidang kesehatan, dikutip dari dokumen visi-misi pasangan ini, Minggu (29/10/2023):
a. Layanan kesehatan tanpa diskriminasi yang andal dan efisien
- Mengedepankan upaya promotif dan preventif melalui penguatan fungsi Puskesmas didukung penguatan peran Pemerintah Desa, masyarakat dan dunia usaha dalam pelayanan kesehatan primer;
- Menambah Puskesmas baru dengan jumlah yang optimal serta layanan kesehatan primer dengan kualitas dan fasilitas yang layak di pedesaan;
- Merevitalisasi dan memperbaiki fasilitas Puskesmas, Puskesmas Pembantu, dan Posyandu di seluruh Indonesia;
- Mempercepat pemerataan pelayanan kesehatan yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat termasuk ketersediaan tenaga kesehatan dan alat kesehatan berkualitas;
- Meningkatkan peran Posyandu dan kader kesehatan untuk kesehatan promotif dan preventif dengan dukungan digitalisasi serta pemberian insentif bagi kader;
- Membangun satu Rumah Sakit kelas A di tiap provinsi dengan keterpaduan layanan rujukan untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat dan penyakit yang berkembang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.