Pilpres 2024
Mahfud MD: Tidak Ada Perdebatan, Ganjar Menang di Semua Lini Kemarin Malam
Hasil pengumpulan pendapat yang dilakukan melalui telepon tersebut menunjukkan kepuasan terhadap penampilan Ganjar adalah yang tertinggi.
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ganjar Pranowo bertemu Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk kedua kalinya di panggung debat kemarin (7/1/2023).
Debat calon presiden (capres) yang berlangsung penuh dinamika itu adalah debat ketiga dari lima rangkaian debat capres dan calon wakil presiden (cawapres).
“Tidak ada perdebatan di kalangan publik. Paslon 3 menang di semua lini,” kata Mahfud MD hari ini dalam keterangan pers, Senin (8/1/2023).
Berbagai hasil jajak pendapat pasca debat capres memang menunjukkan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo unggul dibanding dua capres lainnya.
Dalam siaran pers tersebut dikatakan, SCTV yang bekerja sama dengan Lembaga riset big data dan artificial intelligence, Indonesia Indicator pada akhir siaran langsungnya menampilkan sentiment positif netizen bagi Ganjar, yakni 79 persen.
Sementara, Prabowo mendapatkan sentimen terendah (51,07%) dan sentiment terhadap Anies berada pada angka 58,02%.
Media lainnya juga turut melakukan penilaian sentimen. Katadata mengungkap sentimen positif terhadap Ganjar yang hampir sama dengan Indonesia Indicator, yakni 78,97%. Di lain sisi, persentase sentiment positif Prabowo dan Anies secara berurutan terpaut jauh dari Ganjar (48,94% dan 52,97%).
Litbang Kompas juga melakukan jajak pendapat saat berlangsungnya debat, yaitu pukul 19:30-22:00.
Hasil pengumpulan pendapat yang dilakukan melalui telepon tersebut menunjukkan kepuasan terhadap penampilan Ganjar adalah yang tertinggi.
Sebanyak 79,7% responden mengaku puas dengan Ganjar. Sementara itu, tingkat kepuasan terhadap Prabowo adalah 48,8% dan Anies 71,4%.
Soal data yang enggan diungkap Prabowo saat debat, Mahfud mengatakan, “Debat itu yah datanya dibuka di debat itu, bukan diajak ngomong berdua. Dan tidak semua yang ditanyakan itu rahasia. Rahasia itu ada undang-undangnya. Kalau anggaran, itu buka ke publik karena itu tanggung jawab publik”
Mahfud MD akan menghadapi cawapres nomor urut 1 dan 2 pada debat tanggal 21 Januari 2024.
Penjelasan KIP
Komisi Informasi Pusat (KIP) angkat bicara menjawab munculnya wacana soal informasi yang tidak bisa diungkap di publik dan bersifat rahasia setelah debat ketiga bertema Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional, Politik Luar Negeri, dan Geopolitik.
Wakil Ketua KIP Republik Indonesia Arya Sandhiyudha PhD menjelaskan sejumlah aturan soal informasi yang bersifat rahasia dan tak bisa diungkap ke publik berdasarkan Undang-Undang (UU).
Dalam istilah UU Nomor 14 tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), kata dia, informasi tersebut dikenal sebagai 'informasi yang dikecualikan'.
Arya menjelaskan UU tersebut merupakan pedoman hukum terkait hak informasi masyarakat dan mempersilahkan para calon dan tim menjadikan UU tersebut sebagai acuan.
Dengan demikian, kata dia, hak keterbukaan atas informasi dapat digunakan untuk kebutuhan bermanfaat sekaligus tidak merugikan beberapa kepentingan mendasar.
"Jadi UU ini pedoman hukum ‘kedaulatan rakyat’ atas informasi masyarakat yang telah menggariskan bahwa ada beberapa informasi yang wajib dijaga dan dilindungi," kata Arya ketika dikonfirmasi pada Senin (8/1/2024).
"Pedoman hukum ini hadir untuk menghindari terjadinya pelanggaran hak masyarakat atas informasi, sekaligus jaminan agar keterbukaan tidak merugikan," sambung dia.
Informasi yang dikecualikan tersebut, kata Arya, meliputi sejumlah hal.
Satu di antaranya, kata dia, soal kepentingan negara.
Ia juga menjelaskan terdapat pasal dan ayat menyangkut pertahanan dan keamanan negara yang diatur dalam UU KIP.
Ia menjelaskan aturan tersebut terdapat di Bab V tentang Informasi yang Dikecualikan pada pasal 17 huruf C.
Dia menjelaskan Informasi Publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi Publik dapat membahayakan pertahanan dan keamanan negara teramasuk ke dalam informasi yang dikecualikan.
Arya mengatakan terdapat tujuh jenis informasi yang dikecualikan berdasarkan bunyi UU KIP.
Di antaranya adalah informasi tentang strategi, intelijen, operasi, taktik dan teknik yang berkaitan dengan penyelenggaraan sistem pertahanan dan keamanan negara, meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan dan pengakhiran atau evaluasi dalam kaitan dengan ancaman dari dalam dan luar negeri.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.