Pilpres 2024
Tiga Pasang Capres-Cawapres Konfirmasi Hadir ke KPK untuk Adu Gagasan Pemberantasan Korupsi
Rencana mengundang ketiga calon presiden RI itu sebelumnya disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 14 Desember 2023.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Acos Abdul Qodir
"Jadi KPK nanti untuk mengawal dan kemudian memastikan komitmen para capres pada agenda-agenda pemberantasan korupsi, KPK akan mengadakan momen sendiri, bukan debat tapi kita akan bikin momen bagaimana visi misi dia dalam perspektif untuk memberantas korupsi," katanya.
Komitmen Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Pemberantasan Korupsi
Tiga capres peserta Pilpres 2024 telah adu gagasan mengenai upaya pemberantasan korupsi dalam debat perdana capres yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta pada Selasa, 12 Desember 2023 lalu.
Ketiga capres menawarkan solusi yang serupa untuk menekan angka korupsi di Indonesia.
Baca juga: Soal Jokowi Kritik Debat Capres, Anies Singgung Netralitas, Ganjar Tegaskan Tak Serang Personal
Gagasan itu, mulai dari penguatan KPK hingga pemiskinan koruptor.
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyampaikan tentang penegakan hukum terhadap koruptor.
Ia menyinggung soal Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset yang kini prosesnya mandek di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
“Kalau saya mulai dari sini, maka yang mesti dilakukan adalah pemiskinan (koruptor),” kata Ganjar di panggung debat di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat.
“Yang kedua, perampasan aset. Maka, segera kita bereskan Undang-undang Perampasan Aset,” tuturnya.
Untuk memberikan efek jera yang tak main-main, Ganjar ingin memenjarakan pejabat yang terbukti korupsi ke Nusakambangan.
Selanjutnya, ia juga menekankan pentingnya seorang pemimpin untuk hidup sederhana dan tidak bermewah-mewahan.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu bilang, seorang pejabat harus memberikan contoh yang baik ke bawahannya.
“Untuk para pejabat, ada dua yang penting sekali. Satu, biarkan mereka berkembang dengan meritokrasi yang baik, sehingga pada saat menduduki jabatan tidak ada lagi jual beli jabatan,” ucap Ganjar.
“Yang kedua, jangan biarkan mereka setor pada pemimpinnya, kalau ini terjadi, kerunyaman itu akan muncul,” lanjutnya.
Mengutip data Indonesia Corruption Watch (ICW), Ganjar bilang, kerugian negara akibat korupsi dalam 10 tahun terakhir mencapai Rp230 triliun.
Baca juga: 18 Parpol Peserta Pemilu 2024 Diminta KPU Segera Perbaiki Dokumen LADK, Paling Lambat 12 Januari
Jika dialihkan ke anggaran kesehatan, jumlah ini setara dengan biaya pembangunan 27.000 unit pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.