Pilpres 2024
Pesan Megawati ke KPU dan Bawaslu: Tolong Dong Kerja yang Benar
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menitipkan pesan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menitipkan pesan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.
Dihadapan kader dan elit PDIP yang hadir dalam perayaaan HUT ke-51 PDIP, ia meminta dua lembaga itu untuk bisa mewujudkan pemilihan umum (Pemilu) berasaskan jurdil dan luber.
Presiden RI ke-5 ini menyatakan bahwa kebenaran dalam pemilu terjadi ketika rakyat dapat mengekspresikan hati nuraninya secara bebas, merdeka dan berdaulat.
"Nah ini juga untuk KPU dan Bawaslu tolong dong kerja yang benar. Saya kan baca tuh di jalan itu baliho pemilu yang demokratis, di mana saya lihat kalau lagi jalan. Jujur, adil, langsung, umum dan bebas. Nah ini bebasnya dan rahasia jadi tidak digiring loh," tutur dia dalam kegiatan yang berlangsung di Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (10/1/2024).
Megawati menyebut bahwa penyelenggara pemilu lebih kuat saat masih bernama LPU atau lembaga pemilihan umum.
Ketika orde baru, dirinya berupaya mempertahankan LPU.
Namun sayangnya, saat reformasi, lembaga itu diganti dengan KPU.
"Saya bilang komisi itu ada Pak Laoly, jawab saya komisi itu sifatnya ad hoc kan? bahwa suatu saat itu bisa dibubarkan. Itu berulang kali saya ngomong," tutur dia.
Perayaan ulang tahun itu dihadiri oleh Wakil Presiden RI (Wapres) KH Ma'ruf Amin dan sejumlah tokoh seperti Mardiono, Hary Tanoe, Benny Rhamdani, Ganjar Pranowo hingga Arsjad Rasjid.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.